SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BOYOLALI-Puluhan warga Dukuh Semampir, Desa Candi, Kecamatan Ampel mendatangi Polres Boyolali, Selasa (10/7/2012). Kedatangan mereka terkait tuduhan salah seorang warga kepada ketua gotong royong perihal penyerobotan lahan.

Ketua RT setempat, Harnowo mengatakan, kejadian ini bermula saat sejumlah warga bergotong royong membuat jalan ke makam dukuh setempat. Pembuatan jalan itu sudah sesuai kesepakatan desa dan masyarakat.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Pada perjalanannya warga kita itu justru melaporkan kepada yang berwajib karena penyerobotan lahan ke makam. Bahkan, ketua gotong royong kami dituntut dan dijadikan tersangka,” ujar Harnowo saat ditemui Solopos.com, Selasa (10/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya