Solopos.com, SRAGEN — Kementerian Pekerjaan dan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyetujui pelebaran jalan Masaran-Pungkruk di Kabupaten Sragen sejauh sekitar 12 km pada 2020.
Jalan nasional itu akan dilebarkan menjadi 24 meter supaya bisa dipakai untuk empat lajur lalu lintas kendaraan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sragen, Marija, mengatakan proyek pelebaran jalan Masaran-Pungkruk ditangani langsung oleh Kementerian PUPR karena statusnya jalan nasional.
“Usulan pelebaran jalan sudah disetujui dan sudah dianggarkan oleh Kementerian PUPR pada 2020. Kalau tidak salah anggarannya Rp60 miliar,” jelas Marija saat ditemui