SOLOPOS.COM - Petani kopi di Desa Brenggolo, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri tengah memetik buah kopi. Foto diambil Januari 2020. (Istimewa/Yosep Bagus Adi Santoso Wonogirich)

Solopos.com, WONOGIRI — Komoditas kopi kini mulai digarap serius di Wonogiri. Belum lama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri mengajukan potensi indikasi geografis (PIG) untuk kopi robusta dan liberika Wonogiri.

Dengan adanya predikat PIG, diharapkan ada peningkatan kualitas dan kuantitas serta standardisasi produk kopi Wonogiri. Dengan begitu, predikat indikasi geografis (IG) untuk kopi robusta dan liberika akan dimiliki Wonogiri.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Sebagai informasi, IG merupakan suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk tertentu. Faktor geografis, seperti faktor alam, manusia, atau kombinasi keduanya memberikan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Wonogiri, Heru Utomo, mengatakan surat pencatatan inventarisasi kekayaan intelektual komunal PIG untuk kopi robusta dan liberika Wonogiri didapatkan pada 1 Oktober 2022, bertepatan dengan Hari Kopi Internasional.

Dua jenis kopi tersebut diajukan PIG lantaran sangat berpotensi menjadi komoditas unggulan di Wonogiri. Geografis Wonogiri cocok dijadikan tempat penanaman kedua kopi tersebut, yaitu dengan 700-1.200 mdpl.

Baca Juga: Petani Wonogiri Sudah Tak Risaukan Pengeringan Saluran Irigasi Colo Barat

“Wonogiri lebih banyak menghasilkan kopi robusta dibanding kopi jenis lain. Sementara untuk liberika, belum banyak daerahnya, apalagi di Soloraya yang mengembangkan kopi jenis ini. Itulah mengapa kami mengajukan PIG untuk dua jenis kopi ini. Tapi ini masih potensi, belum IG. Perjalanan mendapatkan IG masih panjang, masih perlu persiapan dan perbaikan,” kata Heru saat berbincang dengan Solopos.com di Ruang Girimanik, Kompleks Sekretariat Daerah Wonogiri, baru-baru ini.

Dia melanjutkan, pendaftaran PIG ini menjadi motivasi dan Pemkab Wonogiri, petani, dan pelaku usaha dalam ekosistem ekonomi untuk serius mengembangkan komoditas kopi. Dengan PIG, petani diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas.

Sebab, tidak mudah mendapatkan predikat IG. Semua sektor dalam usaha kopi mulai dari hulu hingga hilir harus saling mendukung.

Goal-nya ya untuk menyejahterakan petani dan pelaku-pelaku usaha kopi. Dengan IG, nanti kopi Wonogiri lebih dikenal dan dipercaya oleh pasar karena sudah tersertifikasi. Guna mendapatkan sertifikasi IG itu kan enggak mudah, misalnya harus ada standardisasi kualitas kopi,” ujar dia.

Baca Juga: Unik! Polisi Wonogiri Bagi-Bagi Kopi ke Warga Sambil Patroli

Pegiat Kopi Wonogiri, Yosef Bagus Adi Santoso, menyampaikan pencatatan PIG untuk kopi robusta dan liberika Wonogiri ini sangat penting bagi industri kopi Wonogiri. Hal itu bisa menjadi pelecut bagi petani dan pelaku usaha kopi lain agar lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas produk kopi Wonogiri.

Dengan adanya PIG, produk kopi Wonogiri mau tidak mau harus ada standardisasi baik secara kualitas maupun kuantitas. 

“Ini baru PIG, untuk jadi IG perlu lebih kerja keras lagi. Sektor hulu dan hilir industri kopi harus saling mendukung. Di sisi lain, kelak jika sudah IG, secara tidak langsung sudah mempromosikan kopi Wonogiri. Kopi Wonogiri nanti akan masuk dalam peta penghasilan kopi di Indonesia,” kata Bagus kepada Solopos.com, Kamis (27/10/2022).

Pegiat kopi Wonogiri lain, Bambang Wakhit Abdul Rahman, mengapresiasi Pemkab Wonogiri yang telah mendaftarkan PIG untuk kopi robusta dan liberika Wonogiri. Kendati begitu, dengan adanya PIG tersebut berarti pemkab harus lebih memerhatikan industri kopi di Wonogiri.

Baca Juga: Sejahteranya Ketua RT di Sumberejo Wonogiri, Bisa Pinjam Uang dengan Agunan SK

Jangan sampai, setelah ada pencatatan PIG tersebut tidak ada tindak lanjut dari pemkab dalam mengembangkan industri kopi Wonogiri. Sebagai bentuk keseriusan pemkab harus ada pos anggaran peningkatan industri kopi Wonogiri mulai dari hulu hingga hilir.

“Jangan sampai ini hanya banding, setelah itu Pemkab lepas tangan. Pemkab Wonogiri harus bertanggung jawab memastikan industri kopi mulai dari hulu hingga hilir bisa terintegrasi,” ucap Bambang yang juga Pendamping Lokal Desa Brenggolo, Kecamatan Jatiroto, Wonogiri.

Dia menambahkan, saat ini di Jawa Tengah hanya ada dua daerah yang memiliki IG untuk kopi, yaitu Kabupaten Temanggung dan Pati. Dia berharap Wonogiri bisa menyusul kedua daerah tersebut menjadi IG untuk kopi robusta dan liberika. Sehingga, Wonogiri bisa menjadi salah satu sentra penghasil kopi di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya