Solopos.com, WONOGIRI — Jalan Raden Mas Said Wonogiri dari arah utara atau Kecamatan Selogiri, Wonogiri, tepatnya di Simpang Tiga Klampisan, ditutup kembali mulai Senin (23/8/2021). Penutupan itu hanya berlaku pada malam hari.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Wonogiri, Tariyo, mengatakan penutupan Jl Raden Mas Said Wonogiri dari arah utara berlaku mulai Senin pukul 19.30 WIB. Jalan dibuka kembali pada pagi hari pukul 05.30 WIB.
“Penutupan tidak berlaku selama 24 jam. Diberlakukan buka-tutup seperti jalan lainnya. Surat dari polisi menyusul. Penutupan itu dilakukan sembari melihat situasi dan evaluasi di lapangan,” katanya saat dihubungi Solopos.com, Senin sore.
Baca Juga: Pria Paruh Baya Tertabrak Truk saat Menyeberang Jalan di Purwantoro Wonogiri
Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, Jalan Raden Mas Said Wonogiri di simpang tiga Klampisan mulai ditutup sejak awal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat awal Juli lalu.
Selama ditutup, kendaraan yang akan mengarah ke jalan itu dialihkan ke Jl Brigjen Katamso. Kemudian, pada Rabu (18/8/2021) lalu, jalan itu mulai dibuka selama 24 jam.
Baca Juga: Alhamdulillah, Bantuan PKH di Wonogiri Bisa Dicairkan Mulai Hari Ini
Namun pada Jumat (20/8/2021), semua ruas jalan di Wonogiri yang ditutup selama PPKM mulai dibuka meski hanya berlaku pada siang hari. Pembukaan jalan mulai pukul 05.30 WIB hingga 20.00 WIB.
Jalan di kawasan perkotaan Wonogiri yang diberlakukan buka tutup selama PPKM level 4 yakni Jl Jenderal Ahmad Yani dari arah Selogiri dialihkan ke arah Gunung Giri. Lalu Jl Ir Soekarno dari arah timur dialihkan ke Jl Murtipranoto.
Baca Juga: LSM di Wonogiri Kritik Kebijakan Penutupan Jalan dan Pemadaman PJU saat PPKM
Kemudian, Jl Kabupaten dari arah timur, Jl Perwakilan di selatan Gedung DPRD Wonogiri dan utara SMAN 1 Wonogiri. Jl Dr Sucipto dari arah timur dan Jl Pelem I dari arah timur.
Sementara itu, ruas jalan di sekitar Alun-Alun Wonogiri, tepatnya Jl Kabupaten dan Jl Perwakilan ditutup secara terjadwal. Senin hingga Jumat ditutup mulai 16.00 WIB hingga 06.00 WIB. Sabtu dan Minggu tutup 24 jam.