Soloraya
Selasa, 3 April 2012 - 06:32 WIB

JALAN RUSAK: Jalan Ngadirojo-Giriwoyo Wewenang Provinsi

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kendaraan melintasi jalan raya Ngadirojo-Baturetno (Burhan Aris Nugraha/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi Kendaraan melintasi jalan raya Ngadirojo-Baturetno (Burhan Aris Nugraha/JIBI/SOLOPOS)

WONOGIRI- Pemkab Wonogiri menyatakan jalan aspal yang menguhubungkan Kecamatan Ngadirojo dengan Kecamatan Giriwoyo merupakan jalan provinsi. Sehingga kalau ada kerusakan, maka itu merupakan wewenang Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Advertisement

Hal itu diungkapkan Kabag Humas Wonogiri, Waluyo, saat menjawab usulan dari warga di rubrik Kring Solopos.

“Saya sudah menghubungi Bina Marga Provinsi Jateng dan di tahun 2012 ada alokasi anggaran untuk pemeliharaan jalan Ngadirojo-Giriwoyo. Juga ada rencana peninggian jalan di Jembatan Karangturi, Kecamatan Nguntoronadi yang sering banjir saat musim hujan,” paparnya kepada solopos.com, Senin (2/4/2012).

Ia berharap, rencana itu segera direalisasikan agar masyarakat tidak terus mengeluhkan hal itu. Pasalnya, jalan provinsi tersebut merupakan salah satu jalan utama yang menghubungkan Kabupaten Wonogiri dengan wilayah lain di sekitarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif