Soloraya
Rabu, 14 Mei 2014 - 03:42 WIB

JALAN RUSAK KLATEN : Jalur Bayat-Cawas Rusak Parah

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang warga melintas di jalan Bayat-Cawas yang rusak parah, Selasa (13/5/2014). Jalan tersebut rusak parah karena kerap dilalui truk galian C yang tidak sesuai dengan tonase jalan. (Ayu Abriyani/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN–Jalan Bayat-Cawas tepatnya di sebelah barat kantor kecamatan di Desa Paseban, Kecamatan Bayat, rusak parah. Jalan milik kabupaten tersebut rusak parah akibat kerap dilalui truk galian C yang mengangkut pasir yang dibawa ke Sukoharjo dan Wonogiri.

Pantauan Solopos.com  di lapangan, Selasa (13/5/2014), lapisan aspal jalan banyak yang mengelupas dan banyak lubang-lubang besar sehingga para pengguna jalan harus ekstra hati-hati. Bahkan, beberapa bagian jalan berlubang yang diameternya hingga dua meter, ada yang diuruk dengan tanah agar tidak membahayakan para pengguna jalan. Kerusakan jalan tersebut terjadi sejak tiga pekan lalu.
Menurut Camat Bayat, Edi Purnomo, kerusakan jalan itu terjadi karena banyaknya truk galian C pengangkut pasir yang melintas di jalan itu. Meski sering dilakukan razia, namun banyak yang masih melalui jalan tersebut pada malam hari untuk menghindari penjagaan petugas kepolisian.

Advertisement

“Kami bersama warga sudah menguruk lubang secara gotong royong agar tidak membahayakan pengguna jalan. Tapi, setiap diuruk, hari selanjutnya sudah hancur lagi karena banyak dilalui truk pasir pada malam hari. Sebenarnya, aparat Polsek setempat sering mengadakan razia, tetapi tetap ada yang nekat,” katanya saat dihubungi Solopos.com, Selasa.

Ia mengatakan dalam satu kali lewat bisa lima hingga enam unit truk yang melintas di jalur tersebut. Padahal, lanjut dia, jalur tersebut terlarang bagi angkutan galian C. Sesuai peraturan daerah, angkutan galian C seharusnya melewati jalur Karangwuni-Pedan-Cawas-Sukoharjo.

“Kerusakan terparah di jalan depan Goa Maria di Desa Paseban sampai depan Polsek di Desa Beluk. Panjangnya sekitar 2,5 km dengan lebar enam meter. Kami mendapat informasi jalan itu akan diperbaiki tahun ini. Tapi, jika galian C tidak ditertibkan, maka percuma,” ujar Edi.

Advertisement

Kondisi tersebut, kata Edi, sudah dilaporkan ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Perhubungan. Ia pun telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk melakukan tindakan langsung di lapangan bersama warga karena tilang sudah tidak mempan.

“Saya sudah berkoordinasi dengan muspika [musyawarah pimpinan kecamatan] untuk penindakan langsung di lapangan yakni menyuruh sopir balik arah. Dalam waktu dekat, kami akan berkoordinasi dengan kepala desa untuk penindakan bersama warga agar sopir truk yang ngeyel itu jera. Tindakan ini untuk kepentingan semua pengguna jalan,” imbuhnya.

Di sisi lain, Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Bina Marga DPU Klaten, Marno, mengatakan perbaikan jalan di Bayat-Cawas belum bisa dilakukan 2014 karena keterbatasan anggaran. Namun, ia berupaya untuk diajukan dalam pemeliharaan rutin. “Perbaikan jalan di Bayat-Cawas belum bisa dilakukan tahun ini karena keterbatasan anggaran. Tapi bagian jalan yang rusak akan ada penanganan dengan pemeliharaan rutin,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif