Soloraya
Rabu, 4 Mei 2011 - 20:18 WIB

Jalan rusak parah, Bupati omeli pejabat

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - TINJAU KERUSAKAN -- Bupati Karanganyar, Rina Iriani (tengah), memeriksa kerusakan di Jalan Adisumarmo. (Espos/Indah Septiyaning Wardani)

Karanganyar (Solopos.com) – Bupati Karanganyar Rina Iriani marah-marah gara-gara di sepanjang ruas Jalan Adi Sumarmo mulai Klodran hingga Gawanan, Kecamatan Colomadu, banyak terdapat lubang maut.

TINJAU KERUSAKAN -- Bupati Karanganyar, Rina Iriani (kedua dari kanan), memeriksa kerusakan di Jalan Adisumarmo. (Espos/Indah Septiyaning Wardani)

Bupati mendapatinya dalam inspeksi mendadak, Rabu (4/5). Bupati langsung memberi teguran kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Didik Joko Bakdono dan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Nunung Susanto.
Kedua pejabat itu lantas berargumentasi dan saling lempar tanggung jawab. DPU beralasan telah melakukan berbagai upaya untuk perbaikan jalan. Bahkan DPU mulai menambal jalan-jalan yang berlubang tersebut. Didik mengatakan pada 2011 ini, pihaknya mengalokasikan dana Rp 50 juta untuk pemeliharaan Jl Adi Sumarmo.
“Kami sudah melakukan perbaikan jalan Bu. Tapi ternyata banyak kendaraan berat tidak sesuai tonase melintas di jalan ini,” kilahnya.
Mendengar jawaban tersebut, Bupati langsung meminta penjelasan dari Kepala Dishubkominfo Nunung Susanto. Selama ini, Bupati mengaku mendapati sendiri banyaknya kendaraan melebihi tonase yang melintas di jalan tersebut. “Kemarin saya pantau dhewe kok enek truk ngangkut pasir mau ke Grobogan lewat kene. Mestinya kan tidak boleh lewat sini kok pilih lewat jalan ini daripada Jl Adisucipto,” ujarnya.
Bupati meminta Dishubkominfo tegas melakukan pengawasan dan memasang rambu-rambu peringatan batas muatan kendaraan yang melintas di jalan tersebut. Selain itu, Bupati meminta agar tidak hanya dilakukan perbaikan di Jl Adi Sumarmo. Jalan itu perlu ditingkatkan dua kali lipat, dari tiga sentimeter menjadi enam sentimeter.
Kepala Dishubkominfo Nunung menuturkan sudah memasang rambu-rambu peringatan batas muatan kendaraan yang diperbolehkan melintas jalan itu. Rambu tersebut dipasang di dekat pintu masuk Jl Adisumarmo.
“Sudah kami pasang Bu rambunya di depan Jl Adisumarmo. Kalau kami diminta untuk menertibkan, tidak boleh. Karena sesuai UU No 28/2009 yang memiliki kewenangan untuk menertibkan adalah kepolisian,” ujarnya.
Nunung menerangkan Jl Adi Sumarmo masuk kategori jalan kelas III, kendaraan tonase 7 ton tidak boleh melintas. Pihaknya juga akan menambah rambu-rambu peringatan batas muatan kendaraan yang diperbolehkan melintas.
“Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menertibkan kendaraan yang melintas di jalan ini tidak sesuai dengan tonase,” tegasnya.
Sementara itu, petugas keamanan Filadelfia Klodran, Kecamatan Colomadu, A Setiawan, mengatakan sering terjadi kecelakaan lalu lintas akibat banyaknya lubang maut di sepanjang Jl Adi Sumarmo.
“Tidak satu dua orang saja yang menjadi korban kecelakaan tapi sudah banyak. Kami hanya minta pemerintah bisa segera memperbaiki jalan. Jangan sampai terus memakan korban,” pintanya.
Camat Colomadu Joko Budi Utomo menuturkan sebagian besar jalan-jalan di wilayah Kecamatan Colomadu rusak. Kerusakan paling parah terjadi di sepanjang Jl Adi Sumarmo. “Banyak masyarakat yang mengeluh jalan rusak. Kami juga sudah berupaya terus meminta perbaikan jalan dan ini masih menunggu adanya perbaikan jalan,” tuturnya.
Advertisement

isw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif