SOLOPOS.COM - Ilustrasi jalan rusak

Jalan rusak Sragen terjadi di jalan yang menghubungkan Desa Kedawung, Desa Gemantar, dan Desa Sumberjo, Kecamatan Mondokan. Padahal jalan tersebut baru saja diperbaiki.

Solopos.com, SRAGEN — Anggota Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) DPRD Sragen, Sutrisno, mempertanyakan jalan rusak yang menghubungkan Desa Kedawung, Desa Gemantar, dan Desa Sumberjo, Kecamatan Mondokan, Sragen, yang rusak lagi dalam beberapa bulan terakhir.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Padahal ruas jalan rusak tersebut baru saja diperbaiki dengan anggaran sekitar Rp2,6 miliar dari APBD Perubahan Sragen 2014. Sutrisno menjelaskan hal tersebut kepada Solopos.com, Kamis (19/3/2015) siang.

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Sragen yang meliputi Gesi, Tangen, Sukodono, Mondokan, dan Jenar (Singensumonar) itu mempertanyakan kualitas perbaikan jalan rusak yang dilakukan kontraktor proyek akhir tahun lalu.

Menurut dia, jalan tersebut vital karena merupakan jalur alternatif menuju Kabupaten Grobogan. “Baru saja diperbaiki kenapa sudah rusak seperti ini? Bagaimana kualitas pengerjaan fisik proyek, apa sudah sesuai spesifikasi atau belum?” kata dia.

Sutrisno menjelaskan perbaikan yang dilakukan tahun lalu berupa pengaspalan dan pengecoran sebagian badan jalan. Perbaikan jalan rampung akhir 2014. “Dulunya jalan ini sudah dicor. Tahun lalu dilapisi aspal dan sebagian dicor,” sambung dia.

Sutrisno meminta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen proaktif mengecek pengerjaan proyek-proyek perbaikan jalan. Jangan sampai proyek dikerjakan asal-asalan. “DPU jangan asal menerima laporan,” kata dia.

Sutrisno sudah melaporkan kerusakan jalan kepada Bidang Bina Marga DPU Sragen. Tapi DPU selalu beralasan proyek itu masih menjadi tanggung jawab kontraktor. “Seharusnya DPU cek kualitas proyek,” ujar dia.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPU Sragen, Hutomo Ramelan, segera mengecek kondisi jalan dimaksud. Hutomo mengakui ada alokasi anggaran perbaikan untuk Jalan Kedawung-Gemantar-Sumberjo. Nilai anggaran tersebut lebih dari Rp2 miliar.

Terkait kerusakan jalan tersebut, Hutomo mengatakan masih menjadi tanggung jawab pelaksana proyek. DPU Sragen segera meminta pelaksana proyek memperbaiki kerusakan jalan itu. “Masih dalam masa pemeliharaan, segera diperbaiki,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya