SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Yayus Yuswoprihanto)

Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Yayus Yuswoprihanto)

SOLO – Proses pembebasan 2,3 hektare (ha) lahan di Kelurahan Kadipiro, Banjarsari, untuk pembangunan interchain Kartasura-Kebakkramat yang merupakan bagian jalan tol Solo-Kertosono, diyakini tak akan menemui kendala berarti. Kuncinya dengan melakukan komunikasi yang baik dengan masyarakat.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kalangan DPRD Kota Solo mengaku belum mengetahui tentang rencana pembebasan lahan di Kadipiro tersebut. Namun mereka menyatakan optimistis hal itu bisa dilakukan jika komunikasi dilakukan intensif. “Kami yakin tidak ada kendala. Apalagi itu kan memang untuk kepentingan umum, maka seharusnya masyarakat juga tidak menolak itu. Apalagi sudah ada undang-undang (UU) yang mengatur itu,” ungkap Rodhi ketika dimintai tanggapan seputar rencana tersebut, Selasa (10/4/2012).

Namun Rodhi menegaskan pemerintah tetap harus melakukan komunikasi dengan masyarakat terkait proyek pembangunan jalan tol itu tersebut agar jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan. Di samping itu, pemerintah juga harus berhati-hati dalam menentukan besaran ganti rugi yang akan diberikan kepada masyarakat terkena dampak pembangunannya. “Harga tentunya sesuai dengan harga pasar yang ada. Bukan harga permintaan, tapi dari appraisal pemerintah, khususnya merujuk pada NJOP (nilai jual objek pajak-red),” katanya.

Senada dikemukakan Ketua DPRD Kota Solo, YF Sukasno. Menurut Sukasno, dengan komunikasi yang baik dengan masyarakat, pihaknya meyakini tidak akan terjadi persoalan yang bisa menghambat pelaksanaan pembangunan tersebut. ”Tentu saja nantinya, Kota Solo akan mendapat multiplier effect dari keberadaan jalan tol tersebut,” kata Sukasno.

Sementara Wakil Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan terkait proses pembebasan lahan tersebut, Pemkot akan mendampingi dalam melakukan sosialisasi. Namun saat ini Rudy, sapaan akrabnya, masih menunggu terbentuknya panitia baru yang akan ditambah dari enam personel menjadi sembilan personel. Tiga personel baru tersebut berasal dari Dinas Pertanian (Dispertan), Camat Banjarsari dan Lurah Kadipiro. “Karena panitianya kan baru. Sehingga siapa saja personelnya, nanti akan ditetapkan dalam SK walikota,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya