Solopos.com, SUKOHARJO– Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sukoharjo menggelar test urine terhadap 105 personel Polres Sukoharjo, Senin (24/10/2022), di Polres Sukoharjo.
Pelaksanaan tes urine dadakan dilakukan setelah apel yang dilaksanakan pagi hari.
Sebanyak 105 anggota tersebut terdiri atas anggota Satuan Reskrim (Satreskrim), Satuan Reskrim Narkoba (Satresnarkoba), dan Satuan intelijen Keamanan (Satintelkam).
Pelaksanaan tes urine dadakan bagi anggota Polres Sukoharjo dimaksudkan untuk penegakan kedisiplinan anggota Polres Sukoharjo.
Pelaksanaan tes urine dadakan bagi anggota Polres Sukoharjo dimaksudkan untuk penegakan kedisiplinan anggota Polres Sukoharjo.
Selain itu, tes urine juga dimaksudkan mengidentifikasi apakah ada anggota Polres Sukoharjo terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan bahwa Gaktiplin, atau penegakan ketertiban dan disiplin bagi anggota Polres Sukoharjo dilaksanakan untuk ketertiban.
Dari hasil pengecekan tersebut menunjukkan 105 anggota Polres Sukoharjo dinyatakan negatif dari mengonsumsi obat-obatan terlarang.
“Dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan secara mendadak, semua anggota dinyatakan negatif menggunakan narkotika dan narkoba,” lanjut AKBP Wahyu Nugroho.
Ia mengatakan kegiatan tes urine bagi anggota Polres Sukoharjo akan dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menghindari penggunaan narkoba di kalangan anggota Polres Sukoharjo.
Ia mengatakan kegiatan tersebut menindaklanjuti banyak temuan di luar terkait penggunaan obat-obatan terlarang di kalangan anggota Polri.
“Kegiatan itu kami rasa penting melihat kejadian di tempat lain tentang penemuan anggota Polri yang menggunakan narkoba,” lanjut AKBP Wahyu Nugroho.
Ia merasa penggunaan obat-obatan terlarang di kalangan anggota Polri dapat merusak citra kepolisian sebagai memberikan rasa aman kepada masyarakat, terlebih saat ini institusi Polri tengah menjadi sorotan publik.