SOLOPOS.COM - Anggota Satlantas Polres Sukoharjo menyontohkan ujian SIM dengan skema baru di Satpas Sukoharjo, Senin (7/8/2023). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Satlantas Polres Sukoharjo resmi menghapus skema lintasan angka delapan dan zigzag dalam ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan roda dua atau SIM C. Warga Sukoharjo yang telah mencoba lintasan tersebut mengatakan ujian SIM kini lebih mudah.

“Kalau yang sebelumnya lebih susah. Saya pernah mencoba sekali tapi gagal, sekarang lebih mudah ujiannya. Sebelumnya dengan skema zigzag dan angka 8 cukup sulit untuk dilalui tapi dengan jalur baru ini ujian SIM jadi lebih mudah,” ungkap warga Sukoharjo, Samsudar Madfi, 28, saat ditemui wartawan seusai menjalani ujian SIM C, Senin (7/8/2023).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Samsudar mengaku telah mengendarai sepeda motor sejak lima tahun terakhir. Ia sendiri baru mencoba membuat SIM C belum lama ini lantaran prosesnya cukup sulit dan ribet. Namun dengan skema baru, ia menyebut pembuatan SIM jadi lebih praktis dan mudah.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Bety Nugroho, mengatakan skema uji yang sebelumnya lintasan berbentuk angka delapan kini diubah menjadi bentuk huruf S. Tidak hanya itu,  sirkuit uji SIM kini lebih lebar daripada sebelumnya.

“Pembaharuan ini mulai berlaku Senin [7/8/2023]. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/105/VIlI/2023 tanggal 4 Agustus 2023. Satlantas Polres Sukoharjo sudah memberlakukan beberapa revisi terkait ujian praktik SIM, intinya dipermudah,” kata Betty.

Lintasan baru berbentuk S ditempatkan di area berukuran 30 meter X 35 meter. Ukuran lebar lintasan juga ditambah dan diperluas, menjadi 2,5 kali lebar kendaraan dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan.

Kasatlantas menyebut total ada lima rintangan yang akan jadi poin penilaian dalam ujian terbaru ini, yakni awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan S, dan menghindari halangan di akhir.

Kasatlantas menjelaskan tujuan tes angka 8 diganti menjadi manuver S dilakukan untuk memudahkan para pemohon SIM. “Adapun kecepatan rata-rata yang digunakan adalah 30 kilometer per jam,” jelasnya.

Terkait perubahan materi ujian, Kasatlantas menyampaikan pihaknya bakal melakukan sosialisasi soal perubahan tata cara permohonan SIM kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya