SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/dok)

Solopos.com, BOYOLALI —Satlantas Polres Boyolali memasang sejumlah rambu-rambu di sepanjang jalur arteri Boyolali. Menurut Kanit Kamsel Satlantas Polres Boyolali, Ipda Budi Purnomo, hal itu dilakukan untuk menurunkan angka laka lantas di jalur arteri Boyolali.

Menurut Hudi,  kawasan rawan lalu lintas khususnya mulai dari Kota Boyolali hingga Bangak atau jembatan timbang Kecamatan Banyudono. Adapun rambu-rambu yang rencananya dipasang oleh Satlantas Polres Boyolali sebanyak 108 rambu-rambu, berupa larangan, imbauan, dan peringatan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Itu kami fokuskan ke arah timur dulu, namun semoga nanti bisa mencapai lebih dari 108 rambu-rambu. Sehingga bisa memberikan hinbauan, larangan, peringatan baik dari arah Solo maupun ke arah Boyolali” ucap dia kepada Solopos.com saat bertugas, Kamis (6/10/2022).

Budi menjelaskan, pemasangan rambu-rambu yang menurutnya cukup banyak itu dilakukan agar pengguna jalan raya benar-benar memperhatikan rambu peringatan, larangan, maupun himbauan tersebut.

“Kalau hanya empat rambu, lima rambu di jalan raya, pengendara tidak akan memperhatikan. Namun dengan demikian banyak rambu-rambu yang kami pasang di sepanjang Jalan Boyolali-Kartosuro, tepatnya di tengah lampu penerangan, orang akan penasaran, ini apa to yang dipasang di setiap tiang lampu itu, oh ternyata di situ ada himbauan,” jelasnya.

Baca Juga: Keren! Festival Layang-Layang Desa Duwet Jadi Ikon Wisata Baru di Boyolali

Budi memberikan beberapa contoh tulisan yang ada di rambu-rambu itu, seperti bus dan truk gunakan lajur kiri, dilarang menggunakan hp, kurangi kecepatan mendekati persimpangan, kurangi kecepatan daerah rawan kecelakaan.

“Pengemudi kalau membaca, paling tidak pengaruh ke psikologi dia, itu ada,” ucapnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan kegiatan pemasangan 108 rambu-rambu di jalan raya masuk dalam Agenda Operasi Zebra Candi 2022. Karena Operasi Zebra menyasar daerah rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran. Jalan Solo-Boyolali, kata Budi, termasuk salah satu daerah rawan laka lantas dan rawan pelanggaran.

Baca Juga: Tenggelam saat Mandi di Sungai, Remaja Asal Klego Boyolali Meninggal Dunia

Kegiatan itu menjadi salah satu upaya menekan angka kecelakaan, menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Boyolali. Satlantas Polres Boyolali menghimbau agar seluruh pengguna jalan selalu berhati-hati dalam berkendara.

“Patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada, aturan lalu lintas yang ada, tetap jaga jarak, patuhi batas kecepatan. Dengan mematuhi semua aturan tata cara berkendara dan saling menghormati sesama pengendara, akan terwujud Kamseltibcarlantas dan menurunkan angka kejadian lantas,” ujarnya.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya