Solopos.com, KLATEN – Wacana pembuatan peraturan desa (perdes) untuk melindungi infrastruktur jalur evakuasi Gunung Merapi digulirkan. Hal itu menyusul rencana perbaikan jalur evakuasi besar-besaran oleh Pemkab September ini.
Kabid Rehabilitasi dan Rekonstrusi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klaten, Sri Purwanto, mengatakan perlu adanya aturan wilayah untuk melindungi keutuhan jalur evakuasi.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
“Perlu semacam perdes untuk memberi peringatan bagi truk-truk nakal,” ujarnya saat ditemui Perbaikan jalur evakuasi Merapi wilayah Kecamatan Kemalang mulai dilaksanakan awal September. Pemerintah pusat menggelontor dana hingga Rp30 miliar untuk perbaikan sembilan ruas jalan. Selama ini perbaikan dirasa mendesak karena kondisi jalan yang rusak parah. Kerusakan berat tampak di jalur seperti Butuh-Balerante dan Kepurun-Butuh. “Sebelum diperbaiki, kami akan mengundang tokoh masyarakat dan pihak berkepentingan untuk berdiskusi. Mesti ada kesepakatan agar jalur evakuasi tetap awet dan nyaman saat digunakan,” kata dia. Purwanto mengatakan proses administrasi lelang pekerjaan telah memasuki tahap akhir. Pihaknya tak menampik proyek sempat molor karena kendala teknis. Purwanto menargetkan perbaikan jalan rampung maksimal awal Desember atau 100 hari kerja.
Sementara itu, Kepala Desa Sidorejo, Jemakir, menambahkan kondisi infrastruktur seperti jalan sangat menentukan dalam proses evakuasi. Pihaknya khawatir banyaknya lubang maupun cekungan di sepanjang jalur dapat menghambat upaya kesiapsiagaan. “Proses evakuasi selalu dilakukan dalam kondisi genting. Kondisi jalur yang baik sangat diperlukan, terutama pada malam hari,” katanya.