Soloraya
Senin, 15 Januari 2024 - 16:07 WIB

Jalur Pendakian Lawu via Karanganyar Ditutup Hingga Waktu yang Tak Ditentukan

Indah Septiyaning Wardani  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pintu masuk jalur pendakian Gunung Lawu via Cemoro Kandang, Tawangmangu, Karanganyar. (Istimewa/ Sukarelawan)

Solopos.com, KARANGANYAR — Jalur pendakian Gunung Lawu baik melalui pos Cemoro Kandang, Candi Cetho, Pringgondani dan Taman Saraswati terancam rusak dan terlantar. Hal ini dampak dari penutupan jalur pendakian oleh Perhutani sejak Jumat (12/1/2024) pukul 20.00 WIB. Penutupan dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar, Hari Purnomo, menyebut penutupan itu karena perjanjian kerja sama pelestarian hutan dan pengelolaan kepariwisataan pada wana wisata Puncak Lawu Pringgodani, Taman Saraswati telah berakhir pada 31 Desember 2023.

Advertisement

Perjanjian tersebut tertuang dalam Nomor : 01/043.7/HK&KOMPERS/SRA/DIVRE/JATENG/2023 antara Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Perum Perhutani KPH Surakarta, dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

“Kami sudah koordinasi dengan Perhutani. Dan setelah dilakukan koordinasi ternyata kewenangan pengelolaan kawasan Gunung Lawu diambil alih Kementerian Lingkungan Hidup,” kata dia dijumpai di ruang kerjanya pada Senin (15/1/2024).

Advertisement

“Kami sudah koordinasi dengan Perhutani. Dan setelah dilakukan koordinasi ternyata kewenangan pengelolaan kawasan Gunung Lawu diambil alih Kementerian Lingkungan Hidup,” kata dia dijumpai di ruang kerjanya pada Senin (15/1/2024).

Pihaknya akan menemui Kementerian Lingkungan Hidup di kantor perwakilannya di Yogyakarta pada Selasa (16/1/2024). Pertemuan tersebut untuk mendorong Kementerian Lingkungan Hidup segera mengambil sikap dalam pengelolaan kawasan Gunung Lawu.

Jika terlalu lama ditutup, Hari khawatir kawasan pendakian Gunung Lawu rusak dan telantar. Pemkab akan membahas detail bagaimana nasib pengelolaan Gunung Lawu dengan Kementerian Lingkungan Hidup ke depannya.

Advertisement

Selama ini dalam perjanjian kerja sama antara Pemkab dan Perhutani untuk pelestarian hutan dan pengelolaan kepariwisataan pada wana wisata Puncak Lawu Pringgodani, Taman Saraswati, mengatur bagi hasil dari tiket masuk. Dalam perjanjian itu porsi bagi hasil 45% untuk Perhutani dan 50% untuk Pemkab Karanganyar dan 5% untuk perawatan sarana dan prasarana.

“50% bagi hasil pendapatan tiket masuk dari Pemkab dikurangi 5% untuk Tahura,” kata Hari.

Untuk sementara ini, Disparpora belum menarik petugas baik di Cemoro Kandang, Candi Cetho, Pringgondani dan Taman Saraswati meski telah ditutup. Keberadaan petugas di sana tetap ditugaskan untuk membantu menjaga kawasan tersebut.

Advertisement

“Jadi mereka akan memberitahukan ke pengunjung yang datang kalau jalur pendakian ditutup. Karena masih ada yang datang ke sana,” katanya.

Relawan Anak Gunung Lawu (AGL), Danang Lempung, mengatakan masih banyak pendaki yang kecele saat tiba ke pos Cemoro Kandang. Para pendaki tersebut belum mengetahui informasi penutupan jalur pendakian Gunung Lawu. Padahal informasi penutupan pendakian Gunung Lawu melalui pos Cemoro Kandang telah disebar di media sosial (medsos) dan grup-grup Whatsapp (WA).

“Yang telanjur datang ke Cemoro Kandang kami sampaikan jika jalur pendakian ditutup. Kami arahkan para pendaki ke pos pendakian Cemoro Sewu, Kabupaten Magetan,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif