SOLOPOS.COM - Penekanan tombol tanda groundbreaking Tower UNS, Jumat (28/5/2021). (Solopos.com-Humas UNS)

Solopos.com, SOLO–Eks Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Hasan Fauzi menyebut langkah yang diambil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) untuk memeriksa Rektor UNS, Jamal Wiwoho, Kamis (31/8/2023) sudah tepat.

“[Langkah Kejati sudah] sangat betul. Tentu sudah mempunyai bukti awal yang kuat,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Jumat (1/9/2023).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Pemeriksaan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo itu sampai memakan waktu selama 7,5 jam. Pemeriksaan terkait kasus dugaan penyimpangan dana Rancangan Kegiatan dan Rancangan Anggaran Tahunan (RKA) UNS 2022.

Hasan berharap pihak-pihak yang terkait dapat menghormati dan menjalani proses hukum yang berlaku. “Sehingga UNS bisa kembali normal. Tenang kembali dengan rektor yang bersih,” kata dia.

Sebelumnya, Hasan Fauzi bersama Eks Sekretaris MWA UNS, Tri Atmojo mengaku telah melaporkan dugaan korupsi atau fraud ke kejaksaan tinggi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan pada Senin (17/7/2023) keduanya juga menyerahkan berkas berisi perincian dugaan korupsi ke Balai Kota Solo.

“Melaporkan kepada Mas Gibran berkaitan dengan dugaan korupsi di UNS Solo,” kata Hasan Fauzi kepada wartawan yang menemui di Balai Kota Solo.

Hasan menyebut kala itu, dugaan korupsi yang terjadi di UNS Solo terkait RKAT 2022 dan beberapa proyek pembangunan di UNS kurun 2022 sampai 2023. Namun, dia tidak merinci proyek apa saja yang dimaksud.

“Pelaksanaannya tidak melalui tender, tapi melalui penunjukan langsung. Total keseluruhan sekitar Rp57 miliar, kurun pada anggaran 2022 dan pada anggaran 2023,” kata dia.

Pada kurun itu, terdapat beberapa proyek besar yang berlangsung di UNS. Misalkan pembangunan gedung Pusat Studi Institut Javanologi.

Melansir uns.ac.id, proyek rehabilitasi Javanologi yang dimulai pada 30 Juli 2021 tersebut rampung pada 12 April 2022. Sebelumnya, pembangunan ini sempat tersendat sehingga baru direhabilitasi kembali pada tahun lalu.

Namun, Hasan sendiri menyebut Javalogi tidak termasuk dalam pelaporan. Hasan hanya berfokus pada pelaporan terkait pengajuan RKAT 2023 senilai Rp34,6 miliar.

“Ditolak oleh MWA, namun tetap dijalankan oleh rektor [lewat persetujuan] Tim Teknis Kementerian, bukan MWA [Tim teknis] tidak memiliki kewenangan untuk memberikan persetujuan RKAT. PP No. 56/2020 hanya memberikan kewenangan kepada MWA,” kata dia kepada Solopos.com, Jumat (1/9/2023).

Sedangkan, melansir uns.ac.id, Pembangunan Tower UNS ditandai dengan peletakan batu pertama atau Groundbreaking pada Jumat (28/5/2021).

Lalu soft launching Gedung UNS Tower yang diberi nama gedung “Ki Hadjar Dewantara” berlangsung di Ballroom UNS Tower lantai 3, Rabu (12/1/2022). Proyek itu dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan (PP).

Salah satu dugaan korupsi itu mengarah ke mega proyek UNS Tower Solo. Informasi yang dihimpun Solopos.com, proyek itu memakan biaya untuk bangunan senilai Rp148 miliar yang bersumber dari RKAT 2021 dan biaya furnitur sekitar Rp48 miliar bersumber dari RKAT 2022.

Selain itu, dugaan korupsi itu juga merujuk pada pengadaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB). Hal itu terkait jual-beli kursi.

“Itu khususnya untuk Fakultas Kedokteran, yang hanya membayar ada yang sampai Rp750 juta sampai Rp1 miliar, Nah total nilainya bisa dihitung,” kata dia.

Dugaan kasus itu juga merujuk pada pengadaan barang di UNS Solo dan Rumah Sakit UNS. “Pengadaan Rumah Sakit [UNS], termasuk obat sangat besar nilainya,” kata dia.

Dia menegaskan hanya melaporkan terkait RKAT UNS. “Kami, saya dan Prof Tri Atmojo hanya fokus ke RKAT saja. Tapi jaksa bisa mengembangkan,” kata dia.

Sebelumnya, seusai diperiksa tim Kejati Jateng selama 7,5 jam, Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho menyempatkan diri untuk menyapa awak media yang telah menunggu sejak pagi di kantor Kejari Solo.

“Ah, saya lupa. Berapa jumlah pertanyaan yang disampaikan penyidik,” kata dia, Kamis (31/8/2023).

Saat ditanya apakah terkait soal dugaan dana penyimpangan dana Rancangan Kegiatan dan Rancangan Anggaran UNS 2022, Jamal hanya menjawab telah menyampaikan keterangan secara jelas kepada penyidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya