Sragen (Solopos.com)--Aparat Reskrim Polres Sragen membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menjadi buronan selama dua tahun.
Tedy Achmadi, 29, warga asal Panti RT 2, Tawangsari, Kerjo, Karanganyar diringkus saat nongkrong di bengkel milik Harno, di Jl Bentengan, Kebun Pala, Jatim, Minggu (24/4/2011). Tedy merupakan buronan kasus penjambretan di Jl Raya Sragen-Balong, tepatnya di Desa Blimbing, Sambirejo pada 11 Januari 2009 lalu.
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
Kapolres Sragen AKBP IB Putra Narendra melalui Kasubag Humas AKP Mulyani saat dijumpai wartawan, Senin (25/4), menerangkan penangkapan TO itu dilakukan tim Reskrim Polres Sragen setelah berkoordinasi dengan aparat di Jatim.
“Tersangka terindikasi melakukan Curas terhadap korban, Tri Miswani, warga Gunungrejo RT 17, Desa Sambi. Sebuah tas korban diminta paksa saat mengendarai motor,” urai AKP Mulyani.
(trh)