SOLOPOS.COM - (beritabekasi.co)

(beritabekasi.co)

(beritabekasi.co)

Solopos.com, KLATEN –– Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten memiliki utang senilai Rp582 juta kepada sejumlah rumah sakit yang menjadi rekanan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) menyusul belum ditetapkannya RAPBD Perubahan 2013.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten, Ronny Roekmito, mengatakan dana Jamkesda senilai Rp3,8 miliar sudah habis pada akhir Juni lalu. Dia telah mengusulkan penambahan anggaran Jamkesda senilai Rp4 miliar melalui RAPBD Perubahan 2013. Hingga kini RAPBD Perubahan 2013 tersebut masih dievaluasi gubernur.

Belum digedoknya RAPBD Perubahan 2013 membuat kalangan rumah sakit yang menjadi rekanan program Jamkesda menanggung biaya pengobatan pasien untuk sementara.

“Pada Juli lalu, kami masih punya utang Rp136 juta. Pada Agustus, kami utang Rp446 juta. Utang kepada rumah sakit total senilai Rp582 juta itu akan kami lunasi setelah APBD Perubahan ditetapkan,” jelasnya.

Verifikasi Data

Sementara itu, pasien cuci darah yang dilayani program Jamkesda membengkak dari 23 jiwa menjadi 75 jiwa dalam setengah tahun terakhir. Pembengkakan jumlah pasien cuci darah yang dilayani program Jamkesda tersebut merupakan buntut dicopotnya mereka dari layanan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sejak Januari lalu.

Menurutnya, Dinkes Klaten tidak mau menanggung risiko jika pasien tersebut berhenti mendapatkan layanan cuci darah. “Sejak 2008 lalu, biaya cuci darah mereka ditanggung Jamkesmas. Mereka tiba-tiba dicopot sebagai penerima Jamkesmas, padahal cuci darah itu hukumnya wajib. Kalau cuci darah dihentikan, risikonya pasien itu bisa meninggal dunia. Oleh sebab itu, kebutuhan cuci darah pasien tersebut dikaver menggunakan dana Jamkesda,” jelas Rony saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (9/9/2013).

Ronny menjelaskan sebenarnya hasil verifikasi data calon penerima Jamkesmas sudah disampaikan kepada Kemenkes per 30 Juni lalu. Kendati demikian, baru 207 dari 507 kabupaten dan kota di Indonesia yang sudah mengumpulkan hasil verifikasi data tersebut. Kemenkes akhirnya memperpanjang proses verifikasi dana calon penerima Jamkesmas tersebut hingga 30 September mendatang.

“Jadi baru sekitar 40% kabupaten dan kota yang sudah mengirimkan varifikasi data Jamkesmas. Kalau pengiriman diperpanjang hingga 30 September, kemungkinan program Jamkesmas baru bisa terealisasi akhir tahun. Namun, selama Jamkesmas belum bisa dimanfaatkan, kebutuhan cuci darah bagi pasien masih bisa terlayani menggunakan dana Jamkesda,” papar Ronny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya