SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi (google/beritabekasi.co)

KLATEN--Alokasi dana untuk layanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) senilai Rp4 miliar yang ditetapkan dalam APBD 2012 Kabupaten Klaten diperkirakan habis pada Juli mendatang.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten, Ronny Roekmito, mengatakan pembengkakan pengeluaran dana Jamkesda tidak terhindarkan akibat banyaknya penderita penyakit katastropik yang tidak mendapat layanan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dari pemerintah pusat.

Katastropik merupakan penyakit berbiaya tinggi dan secara komplikasi dapat mengakibatkan ancaman jiwa. Sedianya penderita katastropik mendapatkan layanan kesehatan gratis melalui Jamkesmas. Akan tetapi, penderita katastropik tersebut belum masuk database penerima Jamkemas. Untuk sementara, layanan kesehatan bagi penderita katastropik ini ditopang melalui dana Jamkesda.

Beberapa penanganan penyakit katastropik yang dibiayai Jamkesda antara lain hemodialisa atau cuci darah bagi 78 pasien, rawat inap dan jalan bagi 20 pasien sakit jiwa, penanganan hemofilia atau kelainan genetik pada darah yang disebabkan adanya kekurangan faktor pembekuan darah bagi 10 pasien dan lain-lain.

“Dasar kita kemanusiaan saja. Pasien gagal ginjal itu tak mungkin berhenti cuci darah. Paling tidak dua kali dalam sepekan, cuci darah wajib hukumnya. Kalau sampai telat cuci darah, nyawanya bisa melayang,” ujar Ronny saat ditemui Solopos.com di Klaten, Kamis (20/6/2013).

Ronny Roekmito (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Ronny memastikan dana Jamkesda senilai Rp4 miliar yang ditetapkan melalui APBD Klaten 2013 tidak cukup untuk membiayai layanan kesehatan selama setahun. Bahkan, dia memperkirakan dana tersebut akan habis pada Juli mendatang. Oleh sebab itu, pihaknya mengusulkan penambahan dana Jamkesda melalui pembahasan APBD Perubahan 2013.

“Kami mengusulkan penambahan dana hingga Rp3 miliar. Tapi kami belum tahu kapan APBD Perubahan ditetapkan. Semua tergantung bagaimana pembahasan di tingkat Badan Anggaran DPRD,” paparnya.

Ronny menjelaskan revisi database calon penerima Jamkesmas paling lambat diusulkan ke Provinsi Jawa Tengah pada 21 Juni. Pada akhir Juni, revisi database calon penerima Jamkesmas itu akan diusukan ke pemerintah pusat. Dia berharap pada Juli mendatang kartu Jamkesmas yang baru sudah turun supaya bisa melayani pasien penderita katastropik. “Kalau Jamkesmas sudah turun, layanan Jamkesda untuk penderita katastropik akan dicabut. Dengan begitu, pengeluaran dana Jamkesda tidak terlalu besar,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Klaten, Yoga Hardaya, mengatakan total biaya yang dibutuhkan untuk pengobatan selama setahun bagi pasien katastropik ini menyentuh Rp14,1 miliar. “Kalau semua dilayani menggunakan dana Jamkesda tentu tidak akan cukup. Layanan Jamkesda sudah ada pesertanya sendiri yang mencapai sekitar 25.000 jiwa. Jangan sampai dana Jamkesda habis sebelum dimanfaatkan pasien yang membutuhkan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya