SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Solopos.com) — Meskipun data warga miskin (Gakin) telah ditetapkan pada surat keputusan (SK) bupati, kenyataannya layanan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) di Sukoharjo lebih banyak diakses dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM).

Kasi Jaminan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo, Sri Wahyuni mengungkapkan, jumlah pasien miskin yang telah dilayani dengan Jamkesda berjumlah 147 orang per Februari 2011. Dari jumlah itu, 121 pasien tidak tercatat dalam SK Bupati : 470/514/2010 tentang Penetapan Jumlah Penduduk Miskin di Kabupaten Sukoharjo sehingga harus menunjukkan SKTM ketika akan mengakses layanan Jamkesda tersebut.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Warga miskin yang menggunakan Jamkesda di tingkat PPK 1 (Puskesmas) dan pasien PPK 3 atau rumah sakit rujukan, mencapai 147 orang. Tapi, kebanyakan tidak ada di SK bupati, justru paling banyak SKTM,” beber Wahyuni saat dijumpai, Jumat (18/3/2011).

Wahyuni melanjutkan DKK tetap memberikan pelayanan Jamkesda bagi warga yang mampu menggunakan SKTM. Syaratnya, SKTM tersebut sudah direkomendasi atau ditandatangani dari pihak Badan Perencanaan dan Pengelolaan Daerah (Bappeda).

(hkt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya