SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)--Ketua Pusat Penelitian dan Pengembangan Gender LPPM UNS, Dr Ismi Dwi Astuti Nurhaeni MSi menilai fenomena seks di rumah kos sebagai bentuk porno aksi yang harus dihentikan.

Pemilik kos harus membuat aturan jelas dan tegas untuk mencegah terjadinya hubungan seks di luar nikah penghuni kos. Selain itu perlu kontrol sosial baik dari sesama penghuni kos maupun masyarakat sekitar kos.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

“Perilaku seks bebas tidak bisa ditolerir harus ada aturan jelas dan tegas dari pemili kos. Jangan sampai kos dijadikan tempat untuk seks bebas,” katanya kepada Espos, Senin (25/4/2011).

(kur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya