Soloraya
Rabu, 21 April 2021 - 09:00 WIB

Jangan Lengah! Peredaran Narkoba Solo Masih Peringkat Kedua di Jateng

Wahyu Prakoso  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi narkoba. (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SOLO -- Kota Solo masih menduduki peringkat kedua tertinggi dalam hal peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Jawa Tengah. Pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika terkendala pandemi Covid-19.

Fakta tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi Tim Terpadu pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Kompleks Balai Kota, Solo, Selasa (20/4/2021).

Advertisement

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Solo, Indradi, menjelaskan jumlah peredaran narkoba Kota Solo hanya lebih rendah dari Semarang.

Baca Juga: Resmi! Pemkot Solo Larang Mudik Per 1 Mei, Nekat Siap-Siap Karantina 5 Hari

Advertisement

Baca Juga: Resmi! Pemkot Solo Larang Mudik Per 1 Mei, Nekat Siap-Siap Karantina 5 Hari

“Upaya pencegahan setiap daerah ada Tim Terpadu P4GN. Jadi ada rencana aksi daerah terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba,” katanya kepada wartawan setelah rapat tim terpadu.

Menurutnya, Kota Solo memiliki 19 organisasi perangkat daerah (OPD) dibantu sejumlah instansi, antara lain TNI/Polri untuk mendukung upaya tim terpadu dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Advertisement

Hal itu sesuai program masing-masing instansi, antara lain sosialisasi, rehabilitasi sosial, dan pelatihan. Indradi mengatakan tantangan dalam menjalankan program pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba Solo selama pandemi Covid-19.

Data Terperinci

Terutama adanya refocusing anggaran untuk penanggulangan Covid-19. Juga pembatasan kegiatan sosial. “Tapi bukan berarti tidak berjalan. Jalan dengan menyesuaikan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Baca Juga: APILL Contra Flow BST Jl Slamet Riyadi Solo Diatur Ulang Mulai Besok, Begini Polanya

Advertisement

Sementara itu, saat wartawan meminta data secara terperinci mengenai peredaran narkoba di Solo, ia menjelaskan hal itu tidak disampaikan secara detail pada rapat hari itu. Ia akan meminta konfirmasi kepada Polresta Solo.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Ahyani, menjelaskan banyaknya kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena Kota Solo adalah kota jasa, pariwisata, dan kota pusat hiburan. Kota Solo menempati peringkat kedua sejak beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Viral Adu Banteng Avanza Vs BST Solo, Kedua Sopir Diperiksa Polisi

Advertisement

“Gerakan masyarakat kami upayakan. Antisipasi dengan kelurahan antinarkoba sehingga masyarakat turut berperan dalam penanggulangan penyebaran narkoba,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif