Soloraya
Sabtu, 20 Juni 2020 - 18:00 WIB

Jangan Percaya Jarene, Pemdes Pundungan Klaten Buka Posko Aduan Bantuan Covid-19

Taufiq Sidik Prakoso  /  Cahyadi Kurniawan  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Desa (Kades) Pundungan, Kecamatan Juwiring, Danang Setyawan, menunjukkan tanda posko aduan bantuan Covid-19 yang dipasang di kantor desa setempat, Kamis (18/6/2020). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN – Pemerintah Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring membuka posko aduan bantuan Covid-19. Posko itu dibuka untuk menanggapi komplain atau pertanyaan warga desa setempat terkait bergulirnya bantuan sosial dari pemerintah pada masa pandemi Covid-19.

Kepala Desa Pundungan, Danang Setyawan, mengatakan posko dibuat ketika awal mula pemerintah menggulirkan bantuan sosial tunai (BST). Posko itu dibikin menanggapi keresahan masyarakat atas beragam kabar yang beredar di media sosial terkait bantuan sosial.

Advertisement

“Kemudian bantuan itu keluar dan pada kaget karena ada yang tidak mendapatkan. Akhirnya banyak beredar berita-berita yang tidak benar. Kemudian timbul ide untuk mengantisipasi itu, kami membuat posko aduan,” kata Danang saat ditemui Solopos.com di kantor Desa Pundungan, Kamis (18/6/2020).

Tak Ada Tes PCR Covid-19 Massal, Reisa: Penduduk Indonesia 270 Juta

Posko aduan bantuan Covid-19 itu berfungsi sebagai tempat untuk menanggapi pertanyaan atau komplain dari warga. Selain dibuka di kantor desa, ada nomor telepon yang bisa dihubungi jika warga ingin menanyakan kejelasan penyaluran bantuan.

Advertisement

“Selain kami memasang nama penerima berbagai bantuan sosial dari pemerintah, kami buka posko ini sekaligus mendidik warga agar tidak hanya percaya jarene. Harus pakai data,” jelas dia.

Danang menjelaskan sudah banyak warga yang mengakses posko itu. Soal hingga kapan posko tersebut dibuka, Danang mengatakan hingga penyaluran seluruh bantuan sosial dari dampak Covid-19 berakhir.

Beragama Bantuan

Sekretaris Desa Pundungan, Novita Kesiyarinni, mengatakan posko aduan bantuan Covid-19 dijalankan oleh perangkat desa. Setiap ada komplain, para perangkat siap membukakan data seluruh penerima aneka bantuan sosial di desa setempat.

Advertisement

Kota Madiun Genap 102 Tahun, Usia Boleh Tua Penampilan Tetap Muda

Novita menjelaskan ada ratusan warga yang menerima bantuan sosial dari pemerintah. Sebanyak 94 keluarga meneima bantuan sosial tunai (BST) yang disalurkan melalui kantor pos serta rekening bank, serta satu keluarga BST khusus difabel.

Bantuan lain yakni bantuan pangan nontunai (BPNT) perluasan sebanyak 41 keluarga, bansos sembako dari kabupaten sebanyak 138 keluarga pada tahap I dan 125 keluarga pada tahap II. Bansos dari provinsi sebanyak 101 keluarga serta bantuan langsung tunai (BLT) sebanyak 33 keluarga.

“Itu belum termasuk penerima PKH dan BPNT regulir. Jadi hampir semua keluarga mendapatkan bantuan kecuali mereka yang masuk kategori mampu serta perangkat desa,” kata Novi.

Advertisement
Kata Kunci : Bansos Klaten COVID-19
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif