SOLOPOS.COM - Petugas Damkar Satpol PP Sragen melepas cincin akik Sulardi, warga Masaran, Sragen, yang membuat jarinya bengkak, Kamis (14/3/2024). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Sulardi, 40, warga Dukuh Pilangbangu Desa Sepat, Kecamatan Masaran, Sragen, kembali harus berurusan petugas pemadam kebakaran (Damkar) gara-gara cincin batu akik. Kali ini, jari manis tangan kirinya bengkak gara-gara memakai cincin batu akik.

Sebelumnya, Sulardi mengalami kejadian serupa pada akhir 2023 lalu di jari kelingkingnya. Saat itu, Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen datang langsung ke Puskesmas Masaran 1 untuk membantu melepas cincin batu akiknya.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pada kasus kedua ini, Sulardi diantar petugas Puskesmas Masaran 1 ke Mako Damkar pada Kamis (14/3/2024) siang. Pelepasan cincin dilakukan dengan menggunakan gerinda listrik kecil dan dilakukan dengan kehati-hatian.

“Saya pakai cincin batu akik ini baru sebulan terakhir. Batu akiknya dari Bugis. Kemudian jari saya mulai bengkak sekitar sepekan terakhir dan terasa sakit. Kemudian saya ke puskesmas pada Rabu [13/3/2024]. Lalu baru Kamis ini dibawa petugas puskesmas ke Damkar,” jelas Sulardi.

Sulardi mengaku sudah dua kali mengalami jari bengkak karena memakai cincin di jari yang sama namun dia tak kapok. Dia merasa dengan memakai cincin batu akik itu bisa menyembuhkan orang karena khasiat dari batu akik itu.

“Tadi rasanya panas saja. Tadi diantar ambulans didampingi dua petugas,” kata Sulardi lega setelah cincin batu akiknya bisa dilepas.

Pada kasus yang pertama Sulardi mengaku memakai cincin akik itu karena adanya bisikan gaib saat tidur. Awalnya cincin batu akik itu hanya disimpan. “Saya baru pakai cincin itu sepekan lalu. Lama-lama jari jadi bengkak dan cincin sulit dilepas. Karena bengkak itu lalu saya bawa ke puskesmas biar bengkaknya berkurang. Ternyata dilepas oleh petugas,” ujarnya pada 11 Desember 2023 lalu.

Kasi Pemadam dan Keselamatan Bidang Damkar Satpol PP Sragen, Anton Sujarwo, mengatakan membenarkan pihaknya kembali membantuk warga melepaskan cincin dari jarinya yang bengkak.

“Dulu pernah terjadi kasus yang sama. Terus ini diulangi lagi. Tadi pelepasan cincin butuh waktu 10 menit. Ya, ada luka di jarinya. Awalnya dilepas pakai benang tapi tidak bisa kemudian digergaji pakai Gerindra listrik. Logam cincinnya cukup keras,” kata Anton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya