Soloraya
Selasa, 4 April 2023 - 08:19 WIB

Jasa Tukar Uang Baru Menjamur Jelang Lebaran, Kapolres Sukoharjo: Waspadai Upal

Magdalena Naviriana Putri  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga menunjukkan uang baru seusai menukarkannya. Foto diambil beberapa waktu lalu. (Solopos/Nicolous Irawan).

Solopos.com, SUKOHARJO — Jasa penukaran uang baru di pinggir jalan kian menjamur menjelang Idulfitri 1444 H/2023 M. Terkait hal itu, Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengimbau masyarakat agar memilih menukarkan uang baru di tempat penukaran yang resmi.

“Untuk keamanan dan meminimalisasi terjadinya tindak kejahatan peredaran uang palsu yang merugikan. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk memilih menukarkan uang baru di tempat yang resmi,” imbaunya melalui keterangan tertulis, Senin (3/4/2023).

Advertisement

Kapolres mengatakan sesuai dengan UU RI tentang mata uang, jasa penukaran uang di pinggir jalan tersebut memang tidak melanggar hukum. Namun apabila mengganggu ketertiban pemakai jalan dan ketertiban umum karena mangkal di pinggir jalan atau trotoar, Bank Indonesia (BI) dapat berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban.

“Hal tersebut bahkan sudah dilaksanakan di wilayah Soloraya,” imbuhnya.

AKBP Wahyu juga menyampaikan masyarakat akan dihadapkan pada beberapa risiko apabila menukar uang baru di pinggir jalan. Misalnya jumlahnya yang tidak sesuai karena terkena biaya jasa sehingga jumlah uang pecahan yang diterima akan lebih sedikit dari nominal uang yang ditukarkan.

Advertisement

Selain itu, masyarakat juga berisiko mendapatkan uang palsu dari jasa-jasa penukaran uang yang tidak resmi tersebut.

“Jadi kami imbau kepada masyarakat untuk memilih penukaran uang baru di tempat yang resmi. Selain terhindar dari pemotongan uang jasa, juga untuk menghindari peredaran uang palsu,” tegasnya.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu sepanjang 2022 tercatat kasus peredaran uang palsu (upal) terbesar di Jateng berada di Kabupaten Sukoharjo, yakni pada Oktober 2022. Kasus yang diungkap Polres Sukoharjo tersebut bahkan menjadi kasus peredaran uang palsu terbesar yang berhasil diungkap jajaran Polri selama masa pandemi Covid-19.

Advertisement

Bank Indonedia (BI) melalui Kantor Perwakilan Wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Surakarta bersama jajaran Polres Sukoharjo, terus mewaspadai adanya kasus peredaran uang palsu di Kabupaten Jamu. Apalagi kini mulai memasuki tahun politik, di mana terdapat banyak potensi praktik politik uang bahkan tak menutup kemungkinan menggunakan uang palsu.

Masyarakat terus diimbau untuk ikut mengantisipasi peredaran upal agar tidak menjadi korban yang dirugikan. BI juga pernah memberikan penghargaan kepada jajaran Satreskrim Polres Sukoharjo atas keberhasilan pengungkapan kasus peredaran upal bernilai miliaran pada Oktober 2022.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif