Soloraya
Rabu, 3 Februari 2021 - 17:21 WIB

Jateng Di Rumah Saja, Pasar dan PKL Sukoharjo Tak Perlu Tutup

R Bony Eko Wicaksono  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi PKL. (Dok Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Pasar tradisional dan pedagang kaki lima (PKL) di Sukoharjo tidak akan ditutup selama penerapan program Jateng di Rumah Saja, akhir pekan ini. Hal ini untuk menjaga roda perekonomian daerah dan kelangsungan hidup para pedagang.

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sukoharjo menggelar rapat koordinasi persiapan penerapan gerakan Jateng di Rumah Saja yang digaungkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Rabu (3/2/2021).

Advertisement

Dalam pertemuan itu, pembahasan menitikberatkan pada aspek kesehatan dan aspek ekonomi yang harus dijalankan secara berbarengan.

Baca Juga: KAMI Jateng Minta Gubernur Ganjar Cabut SE Jateng di Rumah Saja

Advertisement

Baca Juga: KAMI Jateng Minta Gubernur Ganjar Cabut SE Jateng di Rumah Saja

Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi, mengatakan pemerintah memberikan kelonggaran terhadap pasar tradisional dan PKL saat penerapan gerakan Jateng di Rumah Saja. Para pedagang pasar tradisional boleh berjualan seperti biasa.

Begitu pula, para PKL ada kelonggaran untuk membuka lapak dagangan. Dengan catatan, pasar tradisional dan PKL menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

Advertisement

Baca Juga: Ruang Isolasi RSI Amal Sehat Sragen Baru Diresmikan, Pasien Covid-19 Sudah Antre

Wawan menyampaikan Forkopimda Sukoharjo dan Satgas Penanganan Covid-19 bakal mengkaji ihwal mal, pusat perbelanjaan, dan swalayan saat gerakan Jateng di Rumah Saja.

Hal ini untuk memastikan apakah mereka perlu diberi kelonggaran atau tidak. “Saya pribadi jika mal, pusat perbelanjaan ditutup tak masalah. Yang jelas, dua itu [pasar tradisional dan PKL] diberi kelonggaran,” ujarnya.

Advertisement

Wawan menyampaikan gerakan Jateng di Rumah Saja yang diterapkan pada Sabtu dan Minggu diharapkan berimplikasi pada berkurangnya kasus harian Covid-19. Masyarakat diajak tak bepergian jauh dan tinggal di rumah selama dua hari.

Baca Juga: Siap-Siap! Satlantas Solo Segera Berlakukan Kembali Tilang Elektronik Via CCTV

“Mungkin hanya mengurangi, kalau mau efektif ya paling tidak sepekan. Namun, pasti banyak persoalan yang muncul. Kita coba dulu seperti apa implementasi gerakan Jateng di Rumah Saja ini,” tutur politikus PDIP Sukoharjo itu.

Advertisement

Pembatasan Aktivitas

Penjabat (Pj) Sekda Sukoharjo, Budi Santoso, mengatakan esensi gerakan di rumah saja yakni mengajak masyarakat berdisiplin menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Ada dua hal utama yakni pembatasan aktivitas dan mobilitas guna menekan laju persebaran pandemi Covid-19 dan angka kematian atau mortality rate pasien positif.

Baca Juga: Truk Terguling, Ribuan Telur Ayam Pecah dan Berserakan di Jalan Sukoharjo-Wonogiri

Budi menyebut sumber penularan Covid-19 adalah pasien terkonfirmasi positif, suspek, dan kontak erat. Mereka wajib menjalani isolasi mandiri di rumah atau lokasi isolasi terpadu hingga dinyatakan sembuh.

“Pada prinsipnya kami mendukung kebijakan Pemprov Jawa Tengah ihwal gerakan di rumah saja. Hanya perlu dikaji hal-hal substansial terutama aspek ekonomi,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif