Soloraya
Kamis, 30 Mei 2013 - 08:45 WIB

Jatuh Tempo Masih 4 Bulan, 27 Desa/Kelurahan Wonogiri Telah Lunas PBB

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). (JIBI/Dok)

Ilustrasi membayar pajak bumi dan bangunan (PBB)

WONOGIRI–Kendati jatuh tempo pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) 2013 masih empat bulan, 27 desa/kelurahan di Wonogiri sudah menyelesaikan kewajiban membayar pajak tersebut.

Advertisement

Kondisi itu membuat Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Wonogiri merasa percaya diri menghadapi pelimpahan pengelolaan PBB dari KPP Pratama ke Pemkab.

Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan, Sutikno, mewakili Kepala DPPKAD Wonogiri, Haryono, menjelaskan walaupun jangka waktu pembayaran masih empat bulan, 27 desa/kelurahan di 15 kecamatan sudah melunasi PBB.

Advertisement

Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan, Sutikno, mewakili Kepala DPPKAD Wonogiri, Haryono, menjelaskan walaupun jangka waktu pembayaran masih empat bulan, 27 desa/kelurahan di 15 kecamatan sudah melunasi PBB.

Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, jumlah desa/kelurahan yang sudah memenuhi kewajiban pembayaran PBB tahun ini lebih baik.

“Sampai bulan Mei, jumlah yang sudah membayar lunas 27 desa/kelurahan. Kalau tahun lalu, sama-sama bulan Mei belum sebanyak ini. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat untuk membayar PBB meningkat,” ungkap Sutikno, saat ditemui Solopos.com, di ruang kerjanya, Rabu (29/5/2013).

Advertisement

Beri  Hadiah

Sutikno menambahkan untuk mendorong pihak desa/kelurahan proaktif membayar PBB, tahun ini DPPKAD kembali menyiapkan hadiah bagi desa/kelurahan dan kecamatan yang paling cepat memenuhi kewajiban melunasi PBB. Hadiah dimaksud berupa kursi lipat, yang jumlahnya menyesuaikan bulan pelunasan PBB.

Sementara itu, menjelang pelimpahan pengelolaan PBB Januari 2014, dia mengaku persiapan hampir 100%. Berbagai persiapan, mulai dari penyiapan regulasi, standar operating procedures (SOP), struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) dan sosialisasi untuk menyiapkan perangkat di daerah sudah dilakukan.  Peraturan dimaksud adalah Perda Nomor 18/2012 dan Perbup Wonogiri Nomor 8/2013 serta Perbup Nomor 9/2013. Tahun ini, pihaknya menyiapkan sarana prasarana dengan dukungan anggaran Rp1,9 miliar.

Advertisement

Hanya saja, Sutikno mengaku masih ada persoalan dalam hal ketersediaan sumber daya manusia (SDM). “Sudah ada sembilan orang SDM yang siap. Mereka sudah mengikuti pelatihan. Padahal kami butuh sekitar 36 orang. Jadi sebenarnya kami masih perlu 27 orang,” ujar dia.

Kepala Seksi (Kasi) Pajak, Surip Suprapto, menambahkan sosialisasi peralihan pengelolaan PBB kepada kepala desa/lurah dan petugas administrasi kecamatan dilaksanakan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Rabu.  Menurutnya, saat ini pihaknya masih menunggu kepastian mengenai SDM pengelola PBB.

“Untuk keperluan itu kami sedang mengupayakan kepastiannya. Kalau memang tidak bisa dari PNS tentu kami harus mengajukan anggaran untuk tenaga kontrak di anggaran perubahan 2013. Karena tenaga kontrak ini perlu ikut pelatihan dulu sebelum bekerja,” jelas Surip.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif