Soloraya
Kamis, 14 Oktober 2021 - 16:45 WIB

Jawaban Polres Sragen Soal Proses Hukum Kasus Pemerkosaan Siswi SD

Wahyu Prakoso  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi memberi keterangan pers terkait penetapan 10 tersangka kasus konvoi para pendekar silat saat PPKM darurat di Mapolres Sragen, Minggu (18/7/2021). (Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Sudah lebih dari sembilan bulan kasus dugaan pemerkosaan siswi SD oleh oknum pesilat asal Sukodono, Sragen dilaporkan ke polisi. Namun hingga Kamis (14/10/2021) belum ada satupun tersangka yang ditetapkan oleh Polres Sragen.

Saking lamanya, LBH Mawar Saron Solo yang mengadvokasi korban menyatakan ini adalah kasus dengan penetapan tersangka paling lama dari sekian kasus yang pernah mereka tangani.

Advertisement

Lantas bagaimana respons Polres Sragen?

Baca Juga: Proses Hukum Kasus Pemerkosaan Siswi SD di Sragen Hingga Kini Tak Jelas

Advertisement

Baca Juga: Proses Hukum Kasus Pemerkosaan Siswi SD di Sragen Hingga Kini Tak Jelas

Solopos.com mencoba meminta keterangan dari Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, mengenai perkembangan penyidikan kasus tersebut. Namun, Kapolres enggan menjelaskan dan menyuruh Solopos.com untuk bertanya kepada Kasat Reskrim yakni AKP Lanang Teguh Pambudi. Namun, kembali Solopos.com tidak menemukan jawaban lantaran Kasat Reskrim tidak merespons permintaan wawancara.

Seperti diketahui, kasus dugaan pemerkosaan ini menimpa seorang bocah SD berinisial W yang saat kejadian berusia 9 tahun. Pelakunya adalah seorang pria berinisial S, 38, oknum pesilat dari Sukodono. Pelaku masih tetangga korban.

Advertisement

Baca Juga: Kasus Naik ke Penyidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pemerkosa Bocah SD di Sragen

S melakukan perbuatan jahat di hadapan P, 15, siswi SMP, di sebuah rumah kosong di Sukodono pada 10 November 2020. Sebelum beraksi, S yang berstatus duda cerai itu sempat mengajak W dan P menonton video porno. Tak lama kemudian, S memaksa W melakukan hubungan layaknya suami istri.

W sempat memberontak. Namun, tenaganya tidak cukup kuat untuk menahan S yang dibakar nafsu. S juga mengancam akan memukul W jika menceritakan apa yang dialaminya itu kepada orang lain, termasuk kepada orang tuanya.

Advertisement

Baca Juga: Pelaku Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ortu Korban Pemerkosaan Oknum Pesilat Sukodono Sragen Mengadu ke Kak Seto

Belum selesai masalah kasus pemerkosaan yang dilakukan S, W kembali jadi korban pemerkosaan oleh teman dari P pada Desember 2020. Pemerkosaan terhadap W itu dilakukan di sebuah toilet tak jauh dari rumahnya. Bersamaan dengan itu, P juga melakukan adegan layaknya suami istri dengan dua teman prianya yang sama-sama masih duduk di bangku kelas IX SMP.

Andar mengatakan P merupakan korban dari pelaku utama yakni S. P diminta mencari korban baru untuk S.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif