SOLOPOS.COM - Kapolsek Ngrampal, Sragen, AKP Hasto Broto, mengecek lokasi jebakan tikus yang mengakibatkan korban anak-anak meninggal di wilayah Desa Gabus, Kecamatan Ngrampal, Sragen, Selasa (21/3/2023). (Istimewa/Polsek Ngrampal)

Solopos.com, SRAGEN — Jebakan tikus dengan menggunakan aliran listrik di persawahan di Sragen ternyata belum hilang meskipun sudah banyak memakan korban jiwa.

Korban terakhir terjadi di area persawahan Dukuh Betis RT 008, Desa Gabus, Kecamatan Ngrampal, Sragen pada Selasa (21/3/2023) sore. Kali ini, korbannya bukan petani tetapi seorang pelajar yang masih berusia sekolah menengah pertama (SMP).

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama, melalui Kapolsek Ngrampal, AKP Hasto Broto saat dihubungi Solopos.com, Jumat (24/3/2023), mengungkapkan sebenarnya banyak petani yang sudah tidak lagi memasang jebakan tikus menggunakan listrik. Tetapi nyatanya masih ada yang nekat memasang jebakan tikus itu.

Dia akan mengimbau lagi agar jebakan tikus dengan listrik di sawah benar-benar hilang dari persawahan.

“Kebetulan anak yang menjadi korban itu merupakan tetangga yang memiliki sawah. Kami masih mendalami masalah itu apakah dari pihak orang tua korban bisa menerima atau tidak karena masih bertetangga,” kata AKP Hasto.

AKP Hasto menerangkan korban yang meninggal dunia karena terkena jebakan tikus itu diketahui bernama Destha Sudarmanto, seorang pelajar berumur 15 tahun.

Dia menjelaskan kejadian itu berawal saat warga mengetahui ada orang tergeletak di sawah dan dilaporkan ke Kepala Desa Gabus. Kemudian warga dan kepala desa mengecek ke lokasi dan ternyata yang meninggal masih anak-anak asal Dukuh Betis.

“Atas kejadian itu, Kades Gabus melapor ke Polsek Ngrampal untuk tindak lanjutnya,” ujarnya.

Dari laporan itu, AKP Hasto mengatakan tim Polsek Ngrampal bersama Tim Inafis Polres Sragen dan petugas Puskesmas Ngrampal mendatangi lokasi dan memeriksa korban. Dia mengatakan korban dievakuasi dan diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan.

“Kami melakukan olah kejadian perkara dan ditemukan barang bukti berupa kawat sepanjang 20 meter, lampu bolam 5 watt sebanyak dua buah, dan fiting lampu sebanyak satu buah. Kami juga sudah mengumpulkan bahan keterangan dari saksi-saksi. Sementara keluarga korban belum bisa dimintai keterangan karena masih berduka,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya