Soloraya
Kamis, 25 Mei 2023 - 19:48 WIB

Jeblog Klaten Jadi Percontohan Desa Antikorupsi, Pejabat KPK Ungkap Alasannya

Taufiq Sidik Prakoso  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Info grafis realisasi APB Desa Jeblog, Kecamatan Karanganom, Klaten, dipasang di tepi jalan raya sebagai bentuk transparansi penggunaan keuangan desa yang menjadi percontohan desa antikorupsi KPK. Foto diambil Kamis (25/5/2023). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Desa Jeblog, Kecamatan Karanganom, Klaten, terpilih menjadi salah satu percontohan desa antikorupsi di Jawa Tengah (Jateng). Desa itu dinilai memenuhi lima kriteria dan 18 indikator program desa antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Tim Satgas Desa Antikorupsi KPK, Aris Dedy Arham, mengatakan program Desa Antikorupsi dimulai KPK sejak 2021. Saat itu ada kegiatan KPK di Desa Panggungharjo, Bantul, DIY. Kemudian pada 2022, lanjut Aris, ditetapkan 10 desa di 10 provinsi sebagai desa antikorupsi, salah satunya Jawa Tengah.

Advertisement

“Ketika ada launching di Sulawesi Selatan, Pak Gubernur [Jateng] bertemu Pak Ketua KPK minta supaya pada 2023 di seluruh Jateng punya satu desa percontohan,” kata Aris saat ditemui di sela Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Desa Antikorupsi bagi Perangkat Desa se-Klaten di Desa Jeblog, Karanganom, Kamis (25/5/2023).

Aris mengatakan sebenarnya program satu kabupaten satu desa percontohan antikorupsi baru akan diluncurkan pada 2024. Tetapi karena ada permintaan khusus supaya dipercepat di Jateng, KPK langsung bergerak.

Advertisement

Aris mengatakan sebenarnya program satu kabupaten satu desa percontohan antikorupsi baru akan diluncurkan pada 2024. Tetapi karena ada permintaan khusus supaya dipercepat di Jateng, KPK langsung bergerak.

Menurut Aris, saat ini ada 29 desa percontohan program desa antikorupsi di Jateng. Di setiap kabupaten ada satu desa percontohan. Di Klaten, Desa Jeblog menjadi desa percontohan program desa antikorupsi.

Aris menjelaskan ada lima komponen dan 18 indikator yang menjadi syarat desa masuk kategori desa antikorupsi. Kelima komponen itu yakni desa memiliki peraturan yang cukup, memiliki pengawasan yang baik secara internal maupun menindaklanjuti pengawasan eksternal (dari Inspektorat, BPKP, atau BPK).

Advertisement

Transparansi Anggaran

Penentuan desa percontohan itu dilakukan secara ketat. Hal itu dimaksudkan untuk menjaga konsistensi semangat antikorupsi di desa itu. “Itu lah kenapa sebelum dipilih, teman-teman di provinsi dan kabupaten memilih desa terbaik. Yang dilihat itu terutama bagaimana peran masyarakat termasuk dalam mengawal penggunaan keuangan desa,” kata Aris.

Pemerintah Desa Jeblog sebagai percontohan desa antikorupsi di Klaten selama ini dinilai konsisten memajang perincian anggaran pendapatan dan belanja (APB) Desa hingga realisasi APB Desa melalui baliho yang dipasang di depan kantor desa.

Aris mengatakan upaya desa untuk melakukan transparansi keuangan desa itu masuk salah satu komponen menjadi desa antikorupsi. “Itu salah satu syarat dan itu ada di dalam komponen pertama [desa memiliki peraturan yang cukup],” jelas Aris.

Advertisement

Sementara itu, Bimtek program desa antikorupsi bagi perangkat desa se-Kabupaten Klaten digelar di Taman Latar Ombo, Desa Jeblog, Kecamatan Karanganom. Bupati Klaten, Sri Mulyani, membuka secara langsung Bimtek yang digelar secara luring maupun daring.

“Kami berharap melalui bimtek ini, pemerintah desa menjadi lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran desa. Terlebih saat ini pemerintah desa mengelola anggaran yang besar, khususnya dana desa,” kata Mulyani.

Mulyani berharap Bimtek dari KPK itu bisa memberikan wawasan bagi kepala desa, seperti jika ada beberapa hal yang dilakukan dan tanpa disadari telah mengarah kepada tindak korupsi. “Integritas itu harus dijaga dan butuh komitmen bersama,” jelas Mulyani.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif