Soloraya
Rabu, 14 September 2011 - 21:15 WIB

Jelang e-KTP, Boyolali lakukan verifikasi kependudukan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Solopos.com)–Menjelang pelaksanaan e-KTP tahun 2012 mendatang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Boyolali mulai melakukan upaya pembenahan data kependudukan.

Salah satunya dengan penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).  Kepala Dispendukcapil Boyolali, Bambang Sinungharjo, mengatakan pihaknya telah menyebarkan surat edaran ke seluruh kecamatan terkait pelaksanaan SIAK itu. Nantinya, jelas Bambang, data yang masuk di masing-masing kecamatan akan dicek dan dikirim ke Kemendagri untuk pencatatan.

Advertisement

“ Kemudian setelah diverifikasi selesai, data itu dikembalikan ke daerah, baru diterbitkan KTP dan data kependudukan lainnya,” ujarnya kepada Espos, Rabu (14/9/2011).

Bambang Sinung menambahkan dengan kondisi itu, sesuai dengan UU 23/2006 tentang Sistem Administrasi Kependudukan, diperlukan waktu hingga 14 hari kerja untuk penyelesaian data kependudukan melalui penerapan SIAK tersebut. “Tetapi meski 14 hari, biasanya hanya berkisar sepekan sudah selesai dan bisa dicetak,” papar dia.

Hingga saat ini, jelas Bambang, pihaknya terus melakukan verifikasi data kependudukan yang ada untuk program e-KTP. Direncanakan setelah selesai proses verifikasi itu, nantinya data akan dikirim ke Kemendagri, untuk mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK).

Advertisement

Bambang menambahkan  Boyolali sudah berkomitmen untuk melaksanakan program e-KTP itu tahun 2012 mendatang.

(fid)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Boyolali E-KTP Verifikasi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif