Soloraya
Minggu, 19 Juni 2022 - 02:09 WIB

Jelang ke Tanah Suci, 428 Jemaah Karanganyar Jalani Tes PCR

Akhmad Ludiyanto  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Calon jemaah haji asal Kabupaten Karanganyar menjalani tes swab PCR di Puskesmas Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (18/6/2022). (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR — Sebanyak 428 calon jemaah haji asal Kabupaten Karanganyar menjalani tes swab PCR, Sabtu (18/6/2022).

Tes PCR ini dilakukan sebagai persyaratan bagi mereka sebelum berangkat ke Tanah Suci pada Senin (20/6/2022).

Advertisement

Tes untuk mendeteksi Covid-19 tersebut dilaksanakan di puskesmas yang terdekat dengan domisili masing-masing calon jemaah haji.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar, Purwati mengatakan sampel uji swab PCR tersebut langsung diperiksa agar segera diketahui hasilnya.

Advertisement

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar, Purwati mengatakan sampel uji swab PCR tersebut langsung diperiksa agar segera diketahui hasilnya.

Baca Juga: 158 Calhaj Asal Wonogiri Siap Berangkat ke Mekkah, 2 Gagal Berangkat

“Hari ini semua calon jemaah yang akan berangkat haji menjalani tes PCR di puskesmas-puskesmas terdekat. Hasilnya besok [Minggu, 19/6/2022] sudah bisa diketahui,” ujarnya, Sabtu.

Advertisement

“Kalau ada yang positif, dikarantina selama lima hari lalu dites lagi. Jika negatif, maka akan diberangkatkan bersama kloter [kelompok terbang] berikutnya,” imbuh Purwati.

Baca Juga: Ini Jenis 7 Pesawat Garuda Indonesia untuk Mengangkut Jemaah Haji

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Budi Sylvana mengatakan otoritas Arab Saudi mensyaratkan seluruh calon jemaah haji untuk menunjukkan hasil tes PCR 72 jam sebelum keberangkatan.

Advertisement

“Ini perlu diinfokan kepada seluruh jemaah dan petugas di lapangan bahwa hasil PCR itu harus sudah keluar 72 jam sebelum jemaah berangkat,” kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (2/6/2022), seperti dikutip dari kanal Youtube KompasTV.

Baca Juga: Uang Saku Jemaah Haji Rp5,8 Juta, Ditransfer Mulai 3 Juni 2022

Budi mengatakan, apabila dalam kurun waktu 72 jam tersebut hasil tes PCR calon jemaah haji belum diterima, maka tak bisa diberangkatkan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif