SOLOPOS.COM - Petugas Disnakkan Karanganyar tengah melakukan pengecekan kandungan kadar air pada daging ayam di Pasar Tuban, Gondangrejo, Sabtu (11/8/2012). (JIBI/SOLOPOS/Indah Septiyaning W)

Petugas Disnakkan Karanganyar tengah melakukan pengecekan kandungan kadar air pada daging ayam di Pasar Tuban, Gondangrejo, Sabtu (11/8/2012). (JIBI/SOLOPOS/Indah Septiyaning W)

KARANGANYAR—Sepekan jelang Lebaran, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Karanganyar semakin memperketat pengawasan peredaran daging sapi dan ayam di daerah perbatasan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya daging glonggongan, mati kemaren (tiren) dari luar daerah Karanganyar. Salah satu peredaran daging sapi dan ayam yang diawasi di Pasar Tuban, Kecamatan Gondangrejo merupakan perbatasan Boyolali dan Sragen.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, Sabtu (11/8/2012), tim Disnakkan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tuban. Tim menyisir dari satu pedagang ke pedagang lain dengan memeriksa daging yang dijual di pasaran. Pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan alat pengetes kadar air.

Tidak hanya tingkat kadar air yang dicek, tim juga memeriksa hati sapi untuk memastikan hati yang dijual layak untuk dikonsumsi masyarakat. Selain itu petugas juga memeriksa daging ayam. Petugas kemudian mengambil sampel potongan daging dan dicampur dengan larutan kimia untuk memastikan daging ayam yang dijual bukan daging busuk atau tiren.

“Kali ini kami tidak menemukan daging glonggongan, tiren maupun daging busuk. Kandungan kadar air dalam daging juga bagus. Tidak seperti di Pasar Nglano belum lama ini kami temukan hati sapi busuk,” kata Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner Disnakkan, Rusdjajanto ketika dijumpai wartawan seusai sidak.

Dia mengatakan akan terus mengawasi peredaran daging sapi dan ayam di daerah perbatasan menjelang Lebaran ini. Pihaknya telah menempatkan petugas di rumah potong hewan (RPH) di Kecamatan Gondangrejo. Pedagang yang akan memasok daging dari luar daerah diwajibkan mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

“Pengawasan lalu lintas peredaran daging kami tingkatkan seperti daerah perbatasan Sragen dan Boyolali ada riwayat daerah endemis antraks,” katanya.

Dia menuturkan penyakit antraks termasuk kelompok penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia atau zoonosis. Penyakit ini paling sering menyerang ternak herbivora terutama sapi, domba, kambing dan selalu berakhir pada kematian. Untuk penularan pada manusia, lanjutnya, bisa lewat kontak langsung dari hewan yang sakit. ”Jadi karena dapat menular ke manusia inilah yang kami sangat waspadai,” ujarnya.

Pedagang daging sapi, Wiwin menyambut positif dengan pemeriksaan daging tersebut. Menurutnya, dengan pemeriksaan ini bisa menyakinkan masyarakat bahwa daging yang dijual aman dan layak dikonsumsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya