SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Maraknya juru parkir (Jukir) nakal menjelang Lebaran bukan saja membuat masyarakat resah. Namun, petugas dari UPTD perpakiran pun dibikin gerah lantaran aksi mereka ternyata seperti mengajak main kucing-kucingan dengan petugas.

“Saat kami tongkrongi di lokasi-lokasi parkir yang kerap dikeluhkan masyarakat, perilaku para Jukir itu wajar-wajar saja dan tak kami temukan pelanggaran tarif. Namun, begitu kami tinggal, keluhan parkir langsung masuk kepada kami lagi,” ujar Kepala UPTD Perpakiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Soetrisno saat ditemui Espos di sela-sela pantauannya di Jebres, Rabu (16/9).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Persoalan parkir, kata Soetrisno, selama ini memang susah diungkap pembuktiannya lantaran keterbatsan personel dari UPTD perpakiran untuk memantau aksi mereka. Terkait itulah, pihaknya meminta kepada masyarakat agar tak segan menegur langsung Jukir yang terbukti menarik tarif parkir di luar ketentuan Perda.

“Kami nantinya juga akan memperbaiki dan memasang sejumlah papan peringatan dan sanksi soal parkir di sejumlah titik yang rawan terjadi pelanggaran. Harapannya, biar masyarakat tahu dan tak segan mengingatkan Jukir yang nakal melalui papan peringatan itu,” terangnya.

Selain persoalan kenaikkan tarif, kata Soetrisno, pihaknya juga akan memberikan pembinaan kepada sejumlah Jukir yang membuka lahan parkir insindental menjelang Lebaran. Menurutnya, parkir insindental biasanya muncul lantaran adanya acara atau even di suatu tempat.

“Misalnya Sekaten, Pekan Syawalan, atau acara kesenian lainnya. Di acara seperti itu, biasanya bermunculan Jukir-Jukir baru. Di sanalah, Jukir akan kami beri pembinaan dan mereka harus mendapatkan surat izin dulu dari kami,” terangnya.

Meski demikian, lanjutnya, yang juga perlu diketahui masyarakat ialah bahwa tarif parkir di jalan utama Solo ialah tarif progresif. Artinya, setiap satu jam sekali, maka tarif akan naik  100%.

“Ini yang juga harus dipahami masyarakat. Misalkan, Jukir menarik tarif Rp 1.000 bagi pengunjung mall yang parkir di tepi jalan, maka tarif tersebut masih wajar. Karena seorang pembeli rata-rata parkir lebih dari satu jam. Kecuali hanya sebentar lalu minta Rp 1.000, maka itu jelas melanggar,” paparnya.

asa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya