Soloraya
Rabu, 25 Agustus 2010 - 20:12 WIB

Jelang lengser, BR mutasi pejabat

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Kurang delapan hari pelantikan, Bupati Sukoharjo, Bambang Riyanto (BR) masih menggelar mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

Dalam mutasi yang digelar Rabu (25/8), Bupati mengangkat sebanyak 41 orang kepala sekolah (Kepsek) serta enam orang pejabat setingkat eselon empat. Mutasi digelar di Pendapa Graha Satya Praja (GSP) dengan disaksikan sejumlah pejabat Muspida.

Advertisement

Bambang Riyanto ditemui usai pelantikan pejabat mengatakan, kegiatan mutasi kebanyakan memang untuk Kepsek. “Data Dinas Pendidikan (Disdik) saat ini banyak posisi Kepsek yang masih kosong. Akibat banyaknya kursi Kepsek yang kosong, akhirnya beberapa surat kelulusan siswa yang menandatangani Plt Kepsek yang asalnya dari sekolah yang berdekatan. Meski sempat dipersoalkan di surat kabar, tapi sebenarnya penandatanganan surat kelulusan oleh Plt Kepsek itu sah secara hukum,” terang dia.

Disinggung pertimbangan melakukan mutasi menjelang akhir masa jabatan, BR tidak memberikan alasanya. Dia mengatakan, apa yang dia lakukan sudah sesuai prosedur sehingga seharusnya tidak ada persoalan.
“Mutasi yang digelar hari ini kan masih dalam masa jabatan saya sehingga saya punya kewenangan melakukannya. Apa itu salah? Tidak kan? Asal semua masih sesuai aturan, saya kira tidak ada masalah,” tegasnya.

Masih terkait mutasi Kepsek, BR menuturkan, semua yang dilantik dinilainya punya kualitas serta punya kompetensi. Pasalnya, untuk bisa menjadi Kepsek mereka semua harus lulus ujian yang digelar Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP). Oleh sebab itu, imbuhnya, tidak benar apabila pengangkatan Kepsek ada unsur kedekatan atau kepentingan lain.

Advertisement

Sementara itu anggota legislatif, Suryanto mengatakan, meski bupati punya wewenang melakukan mutasi namun hal tersebut dinilainya tidak beretika. “Kalau dia (bupati-red) bilang punya wewenang memang betul tapi dia tidak punya etika,” jelasnya. Di akhir masa jabatan bupati sekarang ini yang tinggal hitungan hari, menurut Suryanto, tidak seharusnya bupati mengeluarkan kebijakan strategis, salah satu contohnya melakukan mutasi pejabat.

aps

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Mutasi Pejabat
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif