SOLOPOS.COM - Pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Pemusnahan miras dilakukan di halaman depan Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Kamis (22/12/2022). (Solopos.com/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRIPolres Wonogiri memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di halaman depan Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Kamis (22/12/2022). Ribuan botol miras itu merupakan hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.  

Pantauan Solopos.com ada beberapa jenis miras yang dimusnahkan, seperti ciu, vodka, bir, dan anggu merah. Berdasarkan pengamatan, tidak sedikit miras yang sudah tersimpan lama, hal itu tampak dari botol miras yang sudah kusam. 

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Miras jenis ciu terwadahi di botol-botol plastik. Sebagian lagi diwadahi di beberapa drum plastik kapasitas puluhan liter.

Sedangkan miras jenis vodka, bir, dan anggur merah terwadahi di botol kaca yang bercukai. Pemusnahan miras dilakukan dengan memanfaatkan kendaraan alat berat tandem roller dengan cara dilindas.

Pemusnahan botol miras secara massal itu disaksikan sejumlah pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Wonogiri dan perwakilan forum kerukunan umat beragama (FKUB) Wonogiri serta jajaran Polres Wonogiri.

Baca Juga: Jelang Natal, Polres Wonogiri Gelar Bersih-Bersih Gereja

Kepala Polres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, mengatakan ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan sejak 17 Desember 2022 dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Botol miras tersebut disita dari masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah di Wonogiri.

“Polres Wonogiri bersama stakeholder terkait berupaya menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan nyaman. Pemusnahan miras ini bagian dari upaya Polres Wonogiri untuk itu,” kata AKBP Dydit kepada wartawan selepas acara pemusnahan miras.

Adapun alasan pemusnahan ditempatkan di halaman Pendapa Rumah Bupati lantaran menyambut dengan acara Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2022 yang akan dilaksanakan mulai 23-31 Desember 2022.

“Kenapa miras itu kami musnahkan dengan cara seperti itu? Karena memang SOP [standar operasional prosedurnya]-nya begitu,” ujar dia.

Baca Juga: Polres Wonogiri Sita Puluhan Botol Ciu di Berbagai Lokasi, Bulukerto Terbanyak

Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri, Aiptu Iwan Sumarsono, menambahkan miras yang dimusnahkan tersebut tidak hanya hasil dari kegiatan yang ditingkatkan, melainkan juga hasil kegiatan rutin sebelumnya.

Jumlah barang bukti miras yang dimusnahkan meliputi ciu sebanyak 2.880 liter, anggur merah sebanyak 1.020 liter, anggur koleson sejumlah 20 botol, vodka 10 botol, dan iceland 10 botol.

Sementara itu, Bupati Wonogiri yang diwakili Sekretaris Daerah Wonogiri, Haryono, dalam sambutannya mengapresiasi kerja Polres Wonogiri yang telah berupaya menciptakan kondisi Wonogiir yang aman, tertib, dan nyaman menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

“Mudah-mudahan ini bukan hanya mengurangi jumlah miras yang beredar, tetapi juga bisa menumbuhkan mindset kita bahwa kegiatan yang dilakukan ini bagian dari menciptakan keamanan dan ketertiban,” ucap Haryono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya