Soloraya
Minggu, 21 Januari 2024 - 20:24 WIB

Jelang Pelantikan, 3 Calon Pengawas TPS di Sukoharjo Mengundurkan Diri

Magdalena Naviriana Putri  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi memasukkan surat suara. (Freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO — Sebanyak tiga calon pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Pemilu 2024 di Sukoharjo mengundurkan diri jelang pelantikan, Senin (22/1/2024) besok.

Hal itu disampaikan Kordiv SDM, Organisasi dan Pelatihan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo, Dwi Setiono kepada Solopos.com, Minggu (21/1/2024).

Advertisement

Dwi menyebut, dalam rekrutmen pendaftaran PTPS, Bawaslu Sukoharjo telah menerima sejumlah 2.917 pendaftar. Jumlah tersebut terdiri atas 1.830 pendaftar laki-laki dan 1.087 pendaftar perempuan. Sementara kebutuhan PTPS di Sukoharjo hanya sebanyak 2.533.

Dari jumlah tersebut Bawaslu Sukoharjo telah memilih sebanyak 2.533 PTPS pada Jumat sesuai jumlah TPS yang tersebar di 167 desa/kelurahan di Kabupaten Sukoharjo.

Advertisement

Dari jumlah tersebut Bawaslu Sukoharjo telah memilih sebanyak 2.533 PTPS pada Jumat sesuai jumlah TPS yang tersebar di 167 desa/kelurahan di Kabupaten Sukoharjo.

“Sampai saat ini persiapannya sudah selesai, tinggal berjalan. Dokumen dan kebutuhan lain telah terpenuhi. Tetapi memang ada PTPS yang mengundurkan diri setelah pengumuman kemarin. Kami akan melakukan penggantian sesuai juknis dari Bawaslu RI,” jelas Dwi.

Dwi menyebut ketiga nama PTPS yang undur diri itu berasal dari Kecamatan Grogol, Bendosari dan Sukoharjo.

Advertisement

Sementara dua PTPS lain dari Sukoharjo dan Bendosari mengundurkan diri lantaran tak mendapat izin dari pekerjaannya. Meskipun dalam pendaftarannya keduanya telah melampirkan izin dari pekerjaannya. Namun seiring berjalannya waktu keduanya tidak mendapat izin melaksanakan pelantikan.

“PTPS bukan hanya melaksanakan tugas pada hari H. Tetapi secara komitmen dan integritas harus terpenuhi dari mulai pelantikan hingga H+7 sesuai masa tugasnya. Dari awal kami memastikan komitmen mereka sepenuh waktu dan berkomitmen menyukseskan pemilu terlebih dulu,” tegas Dwi.

Selanjutnya Bawaslu Sukoharjo akan melakukan perpanjangan rekrutmen untuk mengisi tiga kekosongan PTPS. Meski pengunduran diri dilakukan sebelum pelantikan dan pengambilan sumpah janji.

Advertisement

Dwi mengatakan ketiganya tak langsung bisa diisi oleh pengganti. Rekrutmen baru harus dijalankan sesuai mekanisme Bawaslu RI. “Tidak bisa langsung penunjukan, tapi perpanjangan rekrutmen hanya dilakukan pada lokasi PTPS yang bersangkutan,” tegas Dwi.

Rekrutmen pengganti tersebut akan dilaksanakan seusai pelantikan yakni, Selasa (23/1/2024) hingga Rabu (7/2/2024). Dwi mengatakan rekrutmen bakal diadakan selama dua pekan. Setelah terpilih, tiga PTPS tersebut akan dilantik.

Dwi memastikan Bawaslu telah melakukan antisipasi demi menghindari kerawanan selama PTPS bertugas. Hal itu dilakukan melalui pengecekan kesehatan hingga membuka tanggapan masyarakat terkait. Sehingga PTPS terpilih diharapkan mampu melancarkan pelaksanaan pemilu.

Advertisement

“Kemarin sebelum pengumuman ada satu PTPS dari tanggapan masyarakat menyatakan pendaftar merupakan orang dengan gangguan jiwa [ODGJ]. Sehingga harus kami ganti. Itu ada di Kecamatan Mojolaban,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sukoharjo Rochmad Basuki menyebut pendaftar yang telah mendaftarkan diri sejak, Selasa (2/1/2024), itu sudah menyerahkan berkas administrasi dan dinyatakan lengkap.

Tugas Pengawas TPS

Sejumlah calon pengawas PTPS tersebut akan bertugas melakukan pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu, pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara, pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara, serta penerimaan dan penyampaian laporan pelanggaran Pemilu.

Masa kerja PTPS yakni satu bulan, dimulai 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan berakhir paling lambat tujuh hari setelah hari pemungutan suara. Usia minimal pendaftar yang menjadi PTPS adalah 21 tahun. Seluruhnya akan mendapatkan nominal gaji sebesar Rp1 juta per orang.

Rochmad mengatakan pendaftar PTPS berasal dari latar belakang bermacam-macam. Namun, mayoritas merupakan pekerja swasta dan sektor informal serta mahasiswa.

Jumlah kebutuhan PTPS terbanyak berada di Kecamatan Grogol dengan total 342 orang. Sementara paling sedikit berada di Kecamatan Bulu dengan total 110 orang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif