Soloraya
Rabu, 15 Februari 2023 - 20:44 WIB

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Klaten Wanti-Wanti ASN Jangan Langgar Netralitas

Taufiq Sidik Prakoso  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bawaslu Klaten menggelar soft launching siaga pengawasan Pemilu di Sekretariat Bawaslu Klaten, Selasa (14/2/2023) sore. (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Klaten mengingatkan soal netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN, kepala desa (kades), serta perangkat desa menjelang Pemilu 2024. Selama ini pelanggaran yang kerap ditemukan saat pemilu adalah terkait netralitas dari pihak-pihak tersebut.

“Sampai saat ini memang soal kerawanan pelanggaran kaitannya dengan netralitas. ASN memilik hak pilih. Karena itu, mereka perlu menghadiri kegiatan-kegiatan semacam [kampanye] untuk mengetahui visi dan misi sebenarnya dari calon yang akan dia pilih,” kata Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkhurrokhman, saat ditemui wartawan seusai soft launching siaga pengawasan satu tahun menuju Pemilu 2024 di Sekretariat Bawaslu Klaten, Selasa (14/2/2023) sore.

Advertisement

Meski bisa mendatangi kegiatan kampanye para peserta Pemilu, Arif menjelaskan ada batasan yang harus ditaati ASN, kades, maupun perangkat desa. Batasan itu misalnya tidak boleh memakai atribut dan tidak boleh aktif dalam kegiatan itu.

“Kami harapkan kalau mereka datang di [kampanye] satu calon, ya datang di calon lainnya. Termasuk fasilitasi gedung desa. Kalau partai A diizinkan menggunakan gedung desa, kades juga semestinya memberikan izin untuk partai lainnya juga menggunakan gedung desa,” jelasnya.

Arif mengatakan selama ini upaya untuk pencegahan pelanggaran terkait netralitas ASN pada Pemilu hingga menjelang Pemilu 2024 sudah dilakukan bersama Kesbangpol Klaten. Pencegahan dilakukan melalui sosialisasi terkait netralitas ASN, kades, dan perangkat desa.

Advertisement

Selain itu, ada pembentukan desa pengawasan serta desa antimoney politics. “Sebisa mungkin kami ingin mengurangi pelanggaran terkait netralitas,” ujar dia. Terkait Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), Arif mengakui ada penurunan.

Indeks Kerawanan Pemilu Turun

Pada 2019, IKP di Klaten berada pada angka 54. Angka itu menurun pada 2022 berada pada angka 34. Dia mengatakan ada peningkatan pada partisipasi masyarakat terkait pengawasan. Hal itu berkaca pada penyelenggaraan Pemilu sebelumnya.

“Masyarakat sudah mulai ikut melaporkan dugaan pelanggaran. Kemudian masyarakat tidak lantas lari, tetap bersedia menjadi saksi. Ini artinya partisipasi masyarakat mulai meningkat,” kata dia.

Advertisement

Sementara itu, selain meluncurkan program siaga pengawasan setahun menuju Pemilu 2024, Bawaslu juga melakukan soft launching aplikasi Jarimu Awasi Pemilu, Pokok Kawal Hak Pilih, Deklarasi Pemilu Damai dan Berintegritas. Aplikasi itu dikembangkan Bawaslu RI dan diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat umum untuk ikut aktif mengawasi Pemilu.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten, Jaka Purwanto, mendorong Bawaslu meningkatkan angka partisipasi pemilih. “Pada Pemilu serentak 2024, ada sinyal rendahnya partisipasi salah satunya pemilih pemula. Untuk itu, personel Bawaslu harus menyosialisasikan dan menginformasikan Pemilu agar menekan angka golput,” kata Jaka membacakan sambutan Bupati Klaten pada acara tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif