Soloraya
Minggu, 30 Desember 2018 - 11:00 WIB

Jelang Tahun Baru, Tempat Hiburan Malam Solo Dirazia

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Aparat gabungan TNI/Polri dengan dibantu Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Solo melakukan razia sejumlah tempat hiburan malam Sabtu-Minggu (29-30/12/2018) malam.

Mereka menyisir satu per satu tempat karaoke, pub, dan bar di Kota Bengawan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam tersebut. Razia dilakukan untuk mengamankan perayaan momentum pergantian tahun.

Advertisement

Pantauan Solopos.com razia dimulai di Rainbow Karaoke di timur Solo Paragon pukul 22.45 WIB. Satu demi satu ruang karaoke dibuka dan para pengunjung di geledah. Penggeledahan dilakukan terhadap barang bawaan para tamu dan kantong saku celana mereka.

Para pemandu lagu (LC) tidak luput dari pemeriksaan petugas gabungan. Mereka digeledah di ruang tunggu (akuarium) tamu. Setelah penggeledahan dan tidak ditemukan barang-barang mencurigakan, petugas memberikan pengarahan kepada para LC dan tamu.

Intinya agar momentum tahun baru tidak disalahgunakan dengan mengonsumsi narkoba. Selama razia polisi mengerahkan satu ekor anjing pelacak untuk mendeteksi keberadaan barang-barang haram. Selain Rainbow Karaoke, tim gabungan juga merazia Option Karaoke, dan A & M Co di Banjarsari.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif