Soloraya
Senin, 30 Januari 2012 - 22:29 WIB

JEMBATAN BAWU: Perpanjangan Jembatan Bukan Kewenangan DPU

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BOYOLALI--Proyek memperpanjang jembatan Bawu, di Kecamatan Kemusu, Boyolali bukan merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral (DPU ESDM) setempat.

Sejak awal, masyarakat setempat disebut telah berjanji untuk membuat talud di ujung jembatan sehingga akses tidak terputus saat musim hujan. Pernyataan itu dilontarkan Wakil Bupati Boyolali, Agus Purmanto, menyikapi terputusnya akses antara Desa Bawu dan Klewor karena lahan di ujung jembatan Bawu terendam oleh air Waduk Kedungombo.

Advertisement

Warga terpaksa harus menyeberang menggunakan perahu atau sampan. Warga mengklaim usulan untuk memperpanjang jembatan sudah pernah dilayangkan ke Pemkab, tapi tidak direspons.

“Jadi awalnya masyarakat menggunakan sesek (jembatan bambu-red) untuk menyeberangi Sungai Berholo. Lalu pada 2007 pemerintah memberi bantuan jembatan dari Semadoh (Kecamatan Musuk) untuk dipasang di sana dan mereka berjanji akan memasang sendiri. Tapi sampai setahun tidak juga dipasang. Akhirnya pada 2008 jembatan itu dipasangkan oleh Pemkab, dibantu dengan dana BHBK (bantuan hibah bantuan keuangan) sebesar Rp100 juta. Saya tahu sekali tentang proses itu karena saat itu saya berada di Kabag Pembangunan,” ujar Agus, ketika ditemui wartawan di ruangannya, Senin (30/1/2012).

Agus menegaskan setelah itu warga berjanji akan meninggikan bahu jalan di ujung jembatan yang biasa tergenang ketika Wadung Kedungombo naik, secara swadaya. Tetapi ternyata sampai sekarang hal itu belum terealisasi sepenuhnya.

Advertisement

Menurut Agus posisi Pemkab tetap bisa memberikan bantuan, tapi tidak untuk membiayai keseluruhan proyek. Apalagi jalan itu bukan kewenangan DPU, tapi tanggung jawab pemerintah desa setempat.

Wabup menambahkan untuk solusi terkait jembatan harus dilakukan bersama-sama antara masyarakat dan pemerintah. Jadi bukan sekadar dilimpahkan kepada Pemkab saja.

“Masyarakat tetap bisa mengajukan usulan bantuan ke Pemkab, misalnya pengadaan semen atau yang lainnya. Tapi tidak lantas semuanya diserahkan pada Pemkab,” tegas Agus.

Advertisement

Seperti diberitakan beberapa waktu lalu, akses Desa Bawu dan Klewor terputus akibat area di ujung jembatan terendam air dari Waduk Kedungombo. Warga kedua desa harus menggunakan moda transportasi perahu. Warga Klewor juga sudah beriniatif membuat perpanjangan jembatan dengan menarik iuran sebesar Rp50.000 perorang.

Sejauh ini sudah berdiri enam tiang pancang jembatan, namun proyek dihentikan sementara karena lahan tersebut tergenang air.

JIBI/SOLOPOS/Yus Mei Sawitri

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif