Soloraya
Senin, 3 Januari 2022 - 15:18 WIB

Jembatan Tambakboyo Sukoharjo yang Ambrol Diperbaiki

R Bony Eko Wicaksono  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kondisi jembatan gantung yang rusak di Desa Tambakboyo, Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo, Jumat (31/12/2021). (Istimewa/Nanang)

Solopos.com, SUKOHARJO — Kontraktor pelaksana proyek pembangunan jembatan gantung di Desa Tambakboyo, Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo, berkomitmen segera merampungkan pengerjaan pembangunan jembatan secepatnya. Saat ini, para pekerja tengah memperbaiki kerangka jembatan yang ambruk ke dasar Sungai Bengawan Solo pada Jumat (31/12/2021).

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo melakukan rapat koordinasi dengan kontraktor pelaksana proyek pembangunan jembatan gantung Tambakboyo di aula kantor setempat, Senin (3/1/2022).

Advertisement

Rapat koordinasi tersebut diikuti Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUPR Sukoharjo, Suyadi dan perwakilan CV Tunjung Jaya selaku kontraktor pelaksana proyek pembangunan jembatan gantung Tambakboyo.

Baca juga: Ini Penyebab Jembatan Gantung Tambakboyo Sukoharjo Ambruk

Advertisement

Baca juga: Ini Penyebab Jembatan Gantung Tambakboyo Sukoharjo Ambruk

Dalam pertemuan itu dibahas evaluasi pengerjaan proyek pascaambruknya jembatan gantung. Kontraktor pelaksana proyek berkomitmen merampungkan pengerjaan pembangunan jembatan Tambakboyo secepatnya.

“Apa pun yang terjadi kami sanggup merampungkan pekerjaan 100 persen secepatnya. Ini konsekuensi pengerjaan proyek pembangunan jembatan gantung,” kata penanggung jawab pelaksana pembangunan jembatan gantung Tambakboyo, Wiyoto, saat ditemui wartawan, Senin.

Advertisement

Saat ini, ia fokus merampungkan proyek pembangunan jembatan gantung agar denda yang dibayar tak semakin membesar. “Saya tidak bicara target karena ada denda yang harus kami bayar. Lebih cepat lebih baik karena jika terlalu lama denda yang kami bayar semakin besar,” kata dia.

Baca juga: Jembatan Gantung Tambakboyo Sukoharjo Ambrol, Begini Penjelasan DPUPR

Diketahui, kontraktor pelaksana wajib membayar denda keterlambatan pengerjaan proyek 1/1.000 x nilai kontrak per hari. Mereka tak bisa merampungkan pengerjaan pembangunan jembatan sesuai kontrak yakni 28 Desember 2021. Pejabat pembuat komitmen lantas memberi kesempatan pengerjaan pembangunan jembatan gantung hingga rampung melalui penandatanganan addendum.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, jembatan Tambakboyo di Desa Tambakboyo, Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo, yang ambrol dan jatuh ke sungai pada Jumat (31/12/2021) pagi masih dalam proses pembangunan.

Sesuai kontrak, proyek pembangunan jembatan itu seharusnya selesai pada 28 Desember 2021 lalu. Pelaksana proyek sudah mengajukan adendum atau perpanjangan waktu untuk menyelesaikan proyek tersebut.

Pejabat pembuat komitmen proyek itu mengabulkan permohonan itu dan memberi kesempatan kepada kontraktor pelaksana untuk merampungkan pekerjaan selama 20 hari hingga 18 Januari 2022. Jembatan itu dibangun dengan panjang sekitar 200 meter dengan lebar 1,8 meter.

Advertisement

Baca juga: Kawat Seling Lepas, Jembatan Tambakboyo Tawangsari Sukoharjo Ambrol

“Jika ada barang material yang rusak dan harus diganti juga menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana,” kata Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo, Suyadi, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Jumat.

Suyadi menegaskan jembatan itu ambrol bukan karena konstruksinya kurang berkualitas melainkan selingnya terlepas saat dikendurkan. Tidak ada korban jiwa maupun luka akibat jembatan di Desa Tambakboyo, Tawangsari, Sukoharjo, yang ambrol. Saat kejadian para pekerja semuanya berada di pinggir sungai.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif