SOLOPOS.COM - Warga memadati sekitar rumah yang menjadi lokasi penganiaayaan UF, bocah TK hingga meninggal di Ngabeyan, Kartasura, Sukoharjo, Selasa (12/4/2022) malam. (Istimewa/ Sahabat Tagana)

Solopos.com, SUKOHARJO — Aparat Polres Sukoharjo membawa jenazah UF, bocah berusia tujuh tahun yang meninggal penuh luka lebam di Ngabeyan, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah ke RSUD dr. Muwardi untuk proses autopsi.

Proses autopsi guna mengetahui penyebab pasti meninggalnya siswa taman kanak-kanak (TK) tersebut berlangsung Selasa (12/4/2022) malam ini.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Jenazah tadi langsung dibawa ke RSUD dr. Muwardi untuk diautopsi. Dan saat ini autopsi sudah berlangsung,” ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui pesan Whatsapp kepada Solopos.com, Selasa malam.

Baca Juga: Bocah TK di Kartasura Dianiaya hingga Meninggal karena Masalah Uang 

Kapolres mengungkapkan setelah menerima laporan tim dari Polsek Kartasura dibantu aparat Polres Sukoharjo langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, dan memeriksa sejumlah saksi. Pihaknya juga langsung mengamankan pelaku Fn, 13, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan tim medis guna memungkinkan proses autopsi. Setelah keluarga korban menyetujui, polisi dan tim medis langsung membawa jasad bocah itu ke RSUD dr. Muwardi.

Seperti diberitakan, UF yang baru berusia tujuh tahun diduga dianiaya Fn, 13, kakak sepupu yang tinggal serumah dengannya hingga meninggal tak lama kemudian.

UF dianiaya dan dibanting ke tanah hingga diduga mengalami pendarahan di otak. Kejadian tersebut berlangsung di rumah mereka di Desa Ngabeyan, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah. Pemicu tindakan brutal itu karena korban dituding mencuri uang milik pelaku.

Baca Juga: Bocah 7 Tahun di Kartasura Meninggal, Tubuhnya Penuh Luka Lebam

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan Fn sudah ditahan. Menurutnya, kejadian penganinayaan berlangsung Selasa (12/4/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Kejadian di Dukuh Blateran RT 001/002, Desa Ngabeyan, Kartasura,” ujar Kapolres melalui pesan Whatsapp kepada Solopos.com, Selasa malam.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, sehari-hari korban tinggal di rumah tersebut bersama kakaknya, Dn, 24, Mu, 13, dan pelaku.

Kepada polisi Diana mengaku sekitar pukul 11.00 WIB dirinya mendengar suara tangisan keras dari lantai II rumahnya. Ia yang berada di lantai I segera berlari ke atas dan mendapati korban sudah dalam keadaan lemas.

Baca Juga: Kasus Menwa UNS Solo, Pasal Penganiayaan hingga Meninggal Tak Terbukti

Ia lantas menanyai pelaku apa yang terjadi. Fn menjawab ia baru saja membanting korban ke lantai karena mengambil uangnya.

Diana lantas meminta Fn membawa korban ke lantai I dan di tempatkan di kamar depan. Korban kesakitan di bagian pipi dan punggung.

“Pada sore harinya sekitar pukul 16.00 WIB, saksi 1 (Dn) membangunkan korban namun tidak ada respons dan bibirnya pucat biru. Selanjutnya saksi 1 memberitahu suaminya untuk segera pulang dari pekerjaan, kemudian korban di bawa ke PKU Muhammadiyah Kartasura. Setelah diperiksa ternyata sudah meninggal dunia. Kemudian korban dibawa pulang ke rumah,” tutur Kapolres menirukan kesaksian Dn, dalam rilisnya.

Kapolres mengatakan, pihaknya sudah menahan Fn untuk menjalani proses hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya