SOLOPOS.COM - Dua tersangka pelaku pembunuhan berencana terhadap guru MI Ngesrep, Ngemplak, Boyolali, Joko Siswoyo, dikeler polisi pada Senin (8/5/2023). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Teka-teki penyebab kematian guru Olahraga MI Al-Islam 3 Ngesrep, Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Joko Siswoyo, 23 akhirnya terjawab sudah. Pria asal Dukuh Simo RT 002/RW 001, Simo, Kabupaten Boyolali ini dibunuh dengan sadis sebelum jasadnya dibuang di Bengawan Solo.

Jasad korban ditemukan mengapung di Dukuh Dingin, Kemiri, Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar pada Kamis (4/5/2023) lalu.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, mengatakan telah menangkap dua tersangka pelaku atas kasus kematian Joko. Kedua pelaku masing-masing atas nama Agung Nugroho, 20, warga Jagalan, Jebres, Solo dan Gilang Adi Pratama, 26, warga Desa Jati, Kecamatan Jaten, Karanganyar.

Sementara satu pelaku berinisial G masih dalam pengejaran. Kedua Pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Motif pembunuhan tersebut terjadi karena persoalan utang piutang pinjaman online (pinjol).

“Pelaku Agung Nugroho meminjam nama korban untuk pinjol. Nilainya pinjaman Rp13 juta. Pelaku ini berjanji  melunasi dengan mengajak korban ke suatu tempat,” kata Kapolres dalam rilis kepada wartawan di Mapolres Karanganyar pada Senin (8/5/2023).

Pelaku tega menghabisi korban karena merasa sakit hati. Pasalnya, korban membuat status Whatsapp dengan memasang foto tersangka Agung Nugroho. Di status tersebut korban menambahi caption “Info Cah Jebres Wong Ruwet Iki”.

Awalnya korban ke rumah Agung pukul 20.30 WIB pada Selasa (2/5/2023). Niat korban saat itu mengambil uang, namun oleh pelaku dijanjikan pukul 23.00 WIB. Di saat itu pelaku mulai merencanakan pembunuhan dengan menghubungi pelaku G untuk menyiapkan tongkat dan karung.

Agung kemudian mencari dan menunjukkan lokasi yang sepi. Lalu pukul 23.30 WIB, korban datang ke rumah Agung dan diajak menemui tersangka Gilang Adi Pratama di tempat kerjanya (pabrik plastik Pucangsawit).

Selanjutnya korban diajak Agung berboncengan menggunakan sepeda motor milik korban ke area persawahan di Suruhkalang, Kecamatan Jaten, Karanganyar. Gilang Adi Pratama sudah lebih dulu di lokasi. Setibanya di lokasi yang dituju, Agung mencekik korban dari arah samping menggunakan lengan kanan.

Korban tak bisa bernapas sampai kejang-kejang. Tak sampai di situ, Agung menjegal kaki korban hingga terjatuh. Kemudian menyuruh Gilang untuk mengambil tongkat dan menganiaya korban beberapa kali.

Korban yang sekarat kemudian dimasukkan ke karung dan diisi tiga buah paving sebagai pembrat dan diikat menggunakan kawat. Para pelaku lantas membuang korban di Bengawan Solo tepatnya di wilayah Mojolaban.

Saat di Suruhkalang, korban sempat mengirimkan share location melalui WhatsApp (wa) kepada rekan indekosnya pada tengah malam. Namun sayangnya rekannya itu baru membuka keesokan harinya hingga akhirnya korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di  Bengawan Solo tepatnya Dukuh Dingin pada Kamis pagi.

Polisi lantas  melakukan penyelidikan intensif sampai akhirnya berhasil menangkap dua pelaku. Agung ditangkap pada Jumat (5/5/2023) di wilayah Ponorogo. Sementara Gilang Adi Pratama ditangkap pada Sabtu (6/5/2023) di wilayah Jebres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya