SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Jenazah Tri Wahyudi, 30, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Ngentak RT 1, RW I, Desa Godog, Polokarto yang bekerja di Seoul, Korea Selatan diperkirakan diterima keluarga hari ini, Minggu (27/3).

Keluarga menerima kabar kematian Tri, Minggu (21/3) lalu dari rekan se-asrama dan diperkuat oleh pihak Kantor Besar Republik Indonesia (KBRI) Korea.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Perkiraan kepulangan jenazah Tri Wahyudi disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Sugiyanto ketika dijumpai wartawan sesuai rapat paripurna di Gedung Dewan, Sabtu (27/3). Informasi mengenai rencana kedatangan jenazah tersebut, menurut Sugiyanto dia terima dari Kedutaan Besar Indonesia pada Kamis lalu.

“Mengenai TKI yang meninggal dunia di Korea, berdasar informasi yang saya terima diterima keluarga pada Minggu nanti sekitar pukul 15.00 WIB karena jenazah baru diberangkatkan dari Jakarta sekitar pukul 12.00 WIB. Namun dari kami tidak akan datang pada pemakaman nanti karena kemarin kami sudah mengunjungi keluarga,” jelas Giyanto.

Lebih lanjut mengenai kematian Tri Wahyudi, Kepala Disnakertrans itu menerangkan, informasi tersebut tidak benar. Pasalnya, menurut surat dari Kedubes RI bernomor B-090/SEOUL/1/I/10 yang diterbitkan pada 21 Maret 2010 lalu, yang meninggal dunia di Korea atas nama Dwiyanto yang merupakan kakak Tri Wahyudi atau dengan kata lain bukan Tri Wahyudi.

Mengacu kepada surat dari KBRI, kepolisian Seoul menyatakan kematian Dwiyanto akibat sakit mendadak. Kronologisnya, pada 20 Maret lalu yang bersangkutan setelah makan malam, minum kemudian beristirahat, paginya tidak bisa bangun lantaran meninggal dunia. Dengan kematian Dwiyanto tersebut, Kedubes RI selanjutnya menyatakan akan membantu pencairan klaim asurasi Dwiyanto setelah yang bersangkutan dikirim ke tanah air.

Dikonfirmasi terpisah, kakak Tri Wahyudi, Dwiyanto mengatakan sudah menerima pemberitahuan dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) agar mengambil jenazah adiknya pada hari ini. “Kami memang mendapat informasi untuk mengambil jenazah saudara saya pada Minggu besok di Bandara Adi Sumarmo. Hanya kalau ditanya jam berapa belum pasti,” jelas dia.

Mengenai keterangan dari Kedubes RI bahwa yang meninggal dunia adalah dirinya dan bukan adiknya, Dwiyanto membenarkan. “Memang yang dapat surat izin ke Korea itu sebenarnya saya. Namun saya tidak akan berangkat melainkan adik yang berangkat. Hal seperti itu sudah biasa di sini,” jelas dia. Pasalnya, izin berangkat ke luar negeri seringkali dianggap banyak orang sebagai izin yang tidak ditujukan kepada personal melainkan kepada siapa saja.

“Mengenai kematian saudara saya, nanti malam kemungkinan keluarga kami akan mengadakan rapat. Artinya kalau jenazah sampai Minggu siang kemungkinan langsung bisa dimakamkan. Sebaliknya kalau kami menerimanya terlalu malam, mungkin baru Senin kami makamkan,” jelas dia.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya