Soloraya
Selasa, 23 Januari 2024 - 17:15 WIB

Jika Fraksi PDIP DPRD Solo Usul Hak Angket, Ini Sikap PSI

Kurniawan  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua DPD PSI Jateng Antonius Yoga Prabowo (kanan) mengajak PDIP Solo berkontestasi di Pemilu 2024 secara elegan. (Solopos.com/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO–Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai sah-sah saja bila Fraksi PDIP DPRD Solo mendorong digunakannya hak angket atau memanggil Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Namun, PSI tidak akan menjadi bagian parpol yang mendukung langkah itu. Bahkan parpol yang dipimpin Kaesang Pangarep itu dengan tegas akan menolak atau berseberangan dengan Fraksi PDIP.

Advertisement

“Enggak apa-apa [bila FPDIP mengusulkan penggunaan hak angket DPRD Solo]. Tapi yang jelas posisi kami PSI akan menolak menggunakan hak untuk memanggil atau hak angket itu,” ujar Ketua DPW PSI Jawa Tengah (Jateng), Antonius Yogo Prabowo, Senin (22/1/2024).

Yoga, panggilan akrabnya, meyakini Gibran tidak akan mundur dari Wali Kota Solo. Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut akan menyelesaikan tugas sebagai Wali Kota hingga akhir masa jabatan. Selain itu, dia menilai roda pemerintahan Solo tidak ada permasalahan.

“Karena kami yakin Mas Gibran akan menyelesaikan sampai akhir jabatan. Dan menurut kami roda pemerintahan Solo baik-baik saja, tidak ada yang terbengkalai seperti yang ditudingkan sebelumnya. Dan tidak fair dong kalau semua-semua ditimpakan ke Wali Kota, ” urai dia.

Advertisement

Disinggung kekuatan PSI yang tidak seberapa dengan hanya satu kursi di DPRD Solo, dia tidak menampik itu. Tapi dia yakin parpol lain pengusung Prabowo-Gibran yang punya kursi di DPRD Solo akan bersikap sama dengan PSI. Yoga juga yakin FPDIP akan berhitung masak-masak bila mengambil langkah itu.

“Enggak apa-apa. Secara jumlah kita tahu siapa yang mayoritas. Tapi saya pikir teman-teman senior PDIP akan menghitung, mempertimbangkan dengan matang, masak-masak, untung ruginya kalau menggunakan hak angket. Bagaimana pun Mas Wali Kota sampai hari ini masih tercatat sebagai kader PDIP,” terang dia.

Ditanya apakah alasan untuk mengusulkan hak angket DPRD Solo cukup kuat, Yoga menyatakan tidak. “Menurut saya karena bergulirnya di tahun politik, tidak layak ya. Walau pun sah secara aturan. Tapi di tahun tahun politik seperti ini yang menjelang pemiku, saya pikir enggak asik ya mainan politiknya,” kata dia.

Advertisement

Yoga juga mengaku belum mendengar perihal rencana DPRD Solo untuk memanggil Gibran. “Saya belum dengar undangan untuk membahas hal itu ya. Mungkin baru wacana yang digulirkan. Enggak apa-apa, ini kan tahapan yang sah. DPRD kan punya hak untuk memanggil, meminta keterangan eksekutif,” tegas dia.

Yoga juga mengingatkan masyarakat untuk jeli melihat dinamika yang terjadi. “Kita sama-sama paham, kenapa ini terjadi di tahun politk. Mendekati pemilu. Kita sama-sama tahu lah. Saya sebagai anggota DPRD belum pernah dengar agenda pemanggilan Mas Gibran,” ujar dia.

Sebelumnya, Fraksi PDIP DPRD Solo meminta supaya Gibran mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Solo. Sikap itu terkait seringnya Gibran cuti kampanye sebagai Cawapres, sehingga kinerja Pemkot Solo dinilai tidak efektif dan tidak maksimal.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif