Soloraya
Selasa, 16 Oktober 2018 - 21:15 WIB

Jika Jual-Beli Jabatan Klaten Terulang, KPK Sebut Orangnya Bebal!

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar kasus jual beli jabatan tak terulang lagi di Kabupaten Bersinar.

KPK menegaskan kasus jual beli jabatan di Klaten pernah terungkap saat operasi tangkap tangan (OTT) akhir Desember 2016 harus menjadi kasus terakhir.

Advertisement

Kasus itu menjerat mantan Bupati Klaten Sri Hartini dan mantan Kasi SMP Dinas Pendidikan Klaten Suramlan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, saat memberikan sambutan pada pembukaan roadshow bus “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” di Gedung Sunan Pandanaran Klaten, Selasa (16/10/2018).

Advertisement

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, saat memberikan sambutan pada pembukaan roadshow bus “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” di Gedung Sunan Pandanaran Klaten, Selasa (16/10/2018).

“Saya ingin tegaskan kalau terjadi lagi hal yang sama di sini [Klaten], kalau orang melakukan kesalahan yang sama di tempat yang sama sebutannya apa? Kalau teman kuliah saya bilang sebutannya bebal,” kata Basaria.

Basaria lantas melontarkan pertanyaan kepada peserta pembukaan rangkaian roadshow sekaligus sosialisasi gratifikasi yang dihadiri guru serta kepala sekolah itu.

Advertisement

“Terima kasih. Tetapi, bohong itu dosa lo. Kalau memang itu masih ada, setop mulai saat ini,” tegas Basaria.

Dalam kesempatan itu, Basaria menjelaskan 80 persen kasus yang ditangani KPK modus operandinya penyuapan. Hal itu termasuk kasus terakhir terkait suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta dengan salah satu tersangka Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.

Basaria menyoroti soal penerapan sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Ia meminta agar para pegawai yang ditempatkan di layanan PTSP memiliki integritas.

Advertisement

“Di Bekasi itu PTSP sudah jalan, tetap ada oknum yang tetap melakukan transaksi-transaksi di luar PTSP. Jadi, intinya secanggih apa pun teknologi, tetapi tergantung integritas seseorang,” katanya.

Sementara itu, Bupati Klaten, Sri Mulyani, berharap kedatangan komisioner KPK untuk edukasi dan kampanye antikorupsi di Klaten bisa meneguhkan para ASN agar menjalankan pemerintahan secara bersih jujur, dan transparan.

“Saya perintahkan ke seluruh jajaran di Klaten agar menjaga kehormatan diri dan profesi serta bersungguh-sungguh menjadi abdi negara yang bersih dan jujur,” urai dia.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif