Soloraya
Rabu, 22 Juli 2020 - 20:34 WIB

Jika RS Penuh, Pasien Covid-19 Klaten Bisa Saja Karantina di Rumah

Taufiq Sidik Prakoso  /  Ginanjar Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penanganan pasien Covid-19. (Reuters)

Solopos.com, KLATEN — Tempat karantina non-rumah sakit bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Klaten, Jawa Tengah menjadi alternatif untuk mengantisipasi ketika kamar isolasi rumah sakit tak mampu lagi menampung penambahan pasien.

Isolasi pasien di rumah bisa dilakukan dengan persyaratan-persyaratan tertentu dan ketat.

Advertisement

Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian (Gusgas PP) Covid-19 Klaten, Cahyono Widodo, mengatakan isolasi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di rumah masing-masing memungkinkan tergantung kondisi pasien.

"Harus dilihat dulu kasusnya si pasien apakah ringan, sedang, atau berat. Ketika kasus berat yang membutuhkan peralatan bantu ya tetap di rumah sakit. Selain itu juga tidak serta merta ketika tidak ada gejala bisa isolasi mandiri di rumah. Perlu dilihat dulu apakah umurnya di atas 60 tahun, sedang hamil atau tidak. Kalau kondisi-kondisi seperti itu ya harus di rumah sakit," kata Cahyono yang juga Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten saat ditemui wartawan di Pendopo Pemkab Klaten, Rabu (22/7/2020).

Advertisement

"Harus dilihat dulu kasusnya si pasien apakah ringan, sedang, atau berat. Ketika kasus berat yang membutuhkan peralatan bantu ya tetap di rumah sakit. Selain itu juga tidak serta merta ketika tidak ada gejala bisa isolasi mandiri di rumah. Perlu dilihat dulu apakah umurnya di atas 60 tahun, sedang hamil atau tidak. Kalau kondisi-kondisi seperti itu ya harus di rumah sakit," kata Cahyono yang juga Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten saat ditemui wartawan di Pendopo Pemkab Klaten, Rabu (22/7/2020).

Kelayakan

Selain kondisi pasien, Cahyono mengatakan perlu dipastikan kelayakan tempat isolasi pasien. Idealnya, tempat isolasi mandiri di rumah pasien terkonfirmasi positif terpisah dengan anggota keluarga lainnya.

Pilkada Solo, Gibran-Teguh Masih Bingung Singkatan Nama, Ada Ide?

Advertisement

Terkait kemungkinan tempat karantina mandiri di rumah pasien Covid-19, jubir Gusgas PP Covid-19 Klaten itu mengatakan ada pedoman dari pemerintah pusat terkait isolasi mandiri itu. Saat ini, pedoman tersebut masih disosialisasikan.

Hingga kini, tempat isolasi bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Klaten masih mengandalkan rumah sakit. "Sudah beberapa tahapan sosialisasi. Rencananya kami akan menyosialisasikan ke teman-teman puskesmas sehingga masyarakat juga bisa paham," kata dia.

Sementara itu, Camat Manisrenggo, Rahardjo Budi Setiyono, mengatakan masih ada warga yang belum paham terkait aturan isolasi mandiri yang selama ini diterapkan kepada para pemudik atau terhadap orang dalam pemantauan (ODP).

Advertisement

"Misalkan saja untuk alat makan itu perlu sendiri-sendiri, tidak boleh menjadi satu dan bergantian meski belum positif. Perlakuan isolasi mandiri ini yang masyarakat masih belum tahu," kata dia.

Masih Andalkan RS

Sebelumnya, Koordinator Pusdalops Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Klaten, Ronny Roekmito, mengatakan isolasi pasien terkonfirmasi positif masih mengandalkan ketersediaan kamar di rumah sakit meski jumlah pasien terus bertambah.

Tak Hanya Yuni Shara, Sederet Artis Ini Juga Pakai Kalung Antivirus Corona Kementan

Advertisement

Hanya saja, gugus tugas menyiapkan alternatif tempat-tempat isolasi nonrumah sakit seperti Hotel Edotel atau di tingkat kampung. Isolasi nonrumah sakit itu disiapkan untuk tempat isolasi pasien positif tanpa gejala. Kelayakan tempat, pengamanan, serta logistik perlu dipersiapkan secara ketat.

Tempat karantina nonrumah sakit di Klaten disiapkan untuk mengantisipasi ketika kembali terjadi ledakan kasus hingga rumah sakit tak mampu menampung seluruh pasien.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif