SOLOPOS.COM - Sebuah papan peringatan dari Satlantas Polresta Solo terpasang di perempatan Jl. Ahmad Yani (depan pool Damri) Solo. Kamis (21/5/2015). Papan tersebut merupakan imbauan terhadap para penyeberang jalan karena rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Satlantas Polresta Solo akan menutup median Jl A Yani depan kantor Damri per Senin (7/11/2022) karena berdasarkan identifikasi Satlantas lokasi itu termasuk rawan kecelakaan atau blackspot.

Penutupan untuk sementara menggunakan water barrier sambil menunggu pengadaan penutup media jalan secara permanen pada tahun depan. Hal ini diungkapkan Kanit Kamsel Satlantas Polresta Solo, AKP Tanti, mewakili Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agus Santoso di sela-sela acara sosialisasi kader keselamatan jalan di Pendapa Hotel Dana, Jl Slamet Riyadi, Solo, Jumat (4/11/2022).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Menurut Tanti, bukaan median Jl Ahmad Yani tepatnya di depan Kantor Damri Solo tak ubahnya simpang kecil yang kerap dipakai pengendara untuk menyeberang atau memutar arah. Lokasi itu teridentifikasi sebagai salah satu blackspot atau rawan kecelakaan di Solo.

“Blackspot adalah lokasi rawan kecelakaan lalu lintas yang sering memakan korban jiwa selama dua tahun. Ini berdasarkan keputusan Kakorlantas Polri No 43/2016 tentang Pedoman Penentuan dan Pengkajian Blackspot,” katanya.

Ruas Jl Ahmad Yani cukup lebar sehingga biasanya pengguna jalan cenderung memacu laju kendaraan cukup tinggi. Padahal, tak sedikit sepeda motor yang memotong jalan bukaan median jalan depan kantor Damri Solo.

Baca Juga: Viral Dugaan Tabrak Lari di Flyover Manahan Solo, Begini Penjelasan Polisi

Imbasnya, banyak terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pengguna jalan luka ringan hingga kehilangan nyawa di Jl A Yani Solo. Kondisi ini ditambah minimnya kesadaran pengguna jalan dalam mematuhi aturan lalu lintas.

“Banyak pengguna jalan yang mengedepankan ego pribadi saat berkendara di jalan raya. Mereka nyelonong tanpa memantau kondisi arus lalu lintas di kanan dan kiri jalan,” ujarnya.

Penutupan Permanen

Rencananya, jalur itu bakal ditutup guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas mulai 7 November. Penutupan jalur menggunakan water barier yang sifatnya sementara. Sedangkan penutupan jalur secara permanen masih menunggu pengadaan median jalan yang direncanakan pada 2023.

Baca Juga: Kasus Tabrak Lari Flyover Manahan Solo Berakhir Damai

Jl Ahmad Yani Solo berstatus jalan provinsi sehingga harus berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Tengah ihwal penutupan jalur rawan kecelakaan atau blackspot tersebut.

“Itu kan jalan provinsi ya, nanti koordinasi dengan instansi terkait di Semarang. Yang jelas, untuk sekarang ditutup sementara menggunakan water barier mulai 7 November,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Taufiq Muhammad, mengatakan kegiatan sosialisasi kader keselamatan jalan diikuti perwakilan komunitas otomotif di Kota Solo.

Baca Juga: Jalan Licin, Motor Nyangkut Di Pembatas Jalan Flyover Manahan Solo

Mereka menjadi garda terdepan untuk menyosialisasikan serta mengedukasi masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya.

Taufiq berharap angka kecelakaan lalu lintas di Kota Solo menurun secara bertahap. Partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menekan angka kecelakan lalu lintas.

“Upaya edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat dilakukan oleh komunitas otomotif. Ini akan kami dorong secara terus menerus,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya