SOLOPOS.COM - (Espos/Chrisna Chanis Cara)

Solopos.com, SOLO — Sejumlah pihak meminta pelaksana proyek penataan Jl. Perintis Kemerdekaan, Laweyan, Solo, memperhatikan kelangsungan vegetasi di kawasan itu.

Mereka tak ingin nuansa hijau dan teduh yang lekat dengan Jl. Perintis Kemerdekaan hilang setelah penataan. Apalagi, ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Solo terus menyusut beberapa tahun terakhir.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Pantauan Solopos belum lama ini, sejumlah tanaman perdu hilang maupun mati menyusul penggantian paving di jalur pedestrian. Beberapa pohon akarnya rawan tercerabut, dampak dari pavingisasi serta normalisasi saluran air di kawasan setempat. Batang pohon juga berserakan di lokasi proyek menyusul pengeprasan di sejumlah titik.

Warga Bumi, Laweyan, Restu Andrianto, mengaku tak mempermasalahkan kegiatan pavingisasi maupun perbaikan drainase di kawasan Jl. Perintis Kemerdekaan.

Baca Juga: BI dan Rotary Club Bantu Penghijauan Jalan di Kota Solo

Namun dirinya berharap pembangunan tersebut tak lantas mengorbankan vegetasi yang sudah terbentuk. Restu mengatakan Jl. Perintis Kemerdekaan merupakan satu dari sedikit koridor yang masih teduh dan nyaman disinggahi.

“Kalau akhirnya jadi gersang karena banyak tanaman yang rusak atau diganti paving, ya tentu kecewa,” ujar Restu saat berbincang dengan Solopos.com.

Restu meminta vegetasi yang mati dapat diganti seiring berjalannya proyek. Dia tak ingin tumbuhan maupun pohon di Jl. Perintis Kemerdekaan berkurang seperti halnya dampak pembangunan Fly Over Purworsari beberapa waktu lalu.

“Bangun boleh, tapi jangan dihilangkan ruang hijaunya, bila perlu ditambah.”

Baca Juga: Dukung Program Green Wasathiyah Campus, Mahasiswa Tadris IPA IAIN Salatiga Adakan Penghijauan

Warga lain, Tri Irawan, mengatakan pepohonan dan tumbuhan yang rimbun tak sekadar menciptakan keteduhan.

“Tapi juga bikin tenang dan mengurangi polusi udara. Saya sering melambatkan kendaraan kalau lewat jalan ini, sekadar menikmati lingkungan sekitar.”

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Solo, Ginda Ferachtriawan, mengatakan pembangunan fisik hendaknya tidak meminggirkan aspek vegetasi di sebuah kawasan.

Ginda mengingatkan RTH publik di Kota Bengawan hingga kini masih jauh di bawah batas minimal yang disyaratkan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yakni 20%.

Baca Juga: Peringati Hari Bumi, Siswa SMPN 2 Kedawung Sragen Kampanyekan Penghijauan

“Kalau merapikan silakan, tapi jangan sampai menebang atau menghilangkan [vegetasi]. Mahal harganya kalau fungsi ruang hijau di wilayah itu sudah tak maksimal,” ujar dia.

Penataan Jl. Perintis Kemerdekaan yang meliputi pavingisasi, pengaspalan dan normalisasi saluran air menelan biaya Rp3,82 miliar.

Proyek yang menyentuh ruas jalan sepanjang 715 meter itu ditargetkan rampung 25 Oktober 2021. Hingga kini progress pembangunan rata-rata sekitar 70-80%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya