Redaksi Solopos.com / R. Bambang Aris Sasangka | SOLOPOS.com
Solopos.com, SRAGEN – Sebagai Kabid Pemberdayaan Masyarakat DPMD Sragen sejak Januari 2019, Joko Hendang Murdono harus berhadapan dengan desa karena mengurus penyaluran dana aspirasi DPRD Sragen yang disebut dengan bantuan keuangan khusus (BKK). Pejabat eselon III di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sragen itu disibukkan dengan pengumpulan laporan pertanggungjawaban (LPj) pemerintah desa atas penggunaan dana aspirasi itu.
Tak sedikit desa yang membandel untuk menyampaikan LPj dengan alasan bermacam-macam. Apalagi kepala desa (kades) yang bersangkutan lebih fokus menyiapkan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang digelar 2019 ini.
“Pemerintah desa ditenggat pada 10 Januari 2019 untuk menyerahkan LPj tetapi realisasinya banyak yang melebihi tenggat. Ya, harus sabar. Problemnya pada SDM [sumber daya manusia] yang belum memadai. Meskipun ada SDM baru, mereka belum bisa adaptasi penuh. Di sisi lain dorongan kades juga kurang. Dari 20 kecamatan, yang paling terlambat Gondang dan Sambungmacan,” katanya kepada
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif