SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi. (bing image creator)

Solopos.com, SRAGEN —  Tim Macan Putih Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen berhasil mengungkap kasus penjualan bahan peledak yang digunakan untuk pembuatan mercon. Penjual bahan peledak itu berinisial FN, seorang remaja 18 tahun asal Kecamatan Ngrampal, Sragen.

Pelajar itu diringkus polisi di Jalan Terminal Pilangsari, Ngrampal, Sragen pada Rabu (20/3/2024) sore. Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita 2,4 kg bahan peledak, yang terdiri atas 1 kg bahan peledak mercon dan 1,4 kg bahan kimia eksplosif/belerang.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Sebenarnya masih ada satu lagi tersangka, namun dia masih di bawah umur,” kata Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono, mewakil Kapolres AKBP Jamal Alam, Kamis (21/3/2024).

Wikan menjelaskan FN berperan sebagai penjual obat mercon. Pelaku dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12/1951 terkait penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak. Modus penjualan obat mercon ini dilakukan melalui media sosial.

“Awalnya petugas melakukan patroli di media sosial pada Rabu siang untuk mencari penjual petasan atau bahan petasan di wilayah hukum Polres Sragen. Kemudian petugas mendapatkan informasi dari akun milik FN. Setelah itu, petugas [yang menyamar sebagai pembeli] sepakat untuk bertemu di Terminal Pilangsari, Sragen,” ujar Wikan.

Saat pertemuan di Terminal Pilangsari, terjadi kesepakatan untuk pembelian obat mercon seberat 2 ons. Penjual obat mercon tersebut kemudian ditangkap. Setelah interogasi awal, terlapor mengakui bahwa di rumahnya masih tersimpan obat mercon seberat kurang lebih 1 kg dan belerang yang digunakan sebagai campuran seberat 1,4 kg beserta alat timbangnya. Polisi juga menyita satu unit motor Honda Vario hitam berpelat nomor AD 4771 BNE.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya